RDP Program Sembako, DPRD Minta Dinsos Perketat Pengawasan

Redaksi - JuaraMedia
12 Mar 2020 11:02
Lebak 0 69
3 menit membaca

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yayan Ridwan 

Penulis :Arya |Editor :Yaris 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Komisi III DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait. Menyusul adanya dugaan carut marutnya seputar penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten setempat yang kini berubah nama menjadi program sembako, di Gedung DPRD Lebak, Kamis (12/3/2020).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yayan Ridwan dengan mengundang Kepala Dinas Sosial Lebak, perusahaan supplier, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) perwakilan agen dan pihak kepolisan.

RDP ini juga tak hanya dihadiri anggota Komisi III tapi beberapa anggota komisi DPRD Lebak lainnya . Diantaranya, Enden Mahyudin (komisi I), Agus Ider Alamsyah (komisi IV), Musa Weliansyah (komisi IV), dan Mohamad Arif (komisi I).

Menurut Yayan Ridwan ketua Komisi III DPRD Lebak, RDP ini digelar untuk membahas seputar permasalahaan yang terjadi pada Program BPNT dan Sembako. Sebab berdasarkan laporan terdapat salah satu distributor yang menguasai pendistribusian program tersebut. Selain itu, kata Yayan pihaknya menerima laporan adanya perlambatan pengiriman ke e-warong.

” Karena itu kami minta Dinsos Lebak untuk melakukan pengawasan yang ketat, agar kedepan permasalahan sepeti ini, tidak terulang” kata anggota Fraksi PKS DPRD Lebak ini.

Hal senada dikatakan Imad Humaedi anggota Komisi III DPRD Lebak lainnya. Menurut Imad berdasarkan hasil diskusi dan mendengarkan keterangan dari pihak yang terlibat pada Program Sembako tersebut, nantinya akan disampaikan dan dibahas dalam rapat pimpinan untuk diputuskan perlu dibuat panitia khusus atau tidak.

“Nanti setelah disampaikan ke pimpinan, selanjutnya pimpinan yang akan memutuskan perlu ada Pansus (panitia khusus-red) atau tidak, ” kata Imad

Pada RDP ini juga ,disorori seputar persoalan pada Program Sembako diantaranya soal kualitas, tidak adanya alat, pengukur mutu, aset pemerintah yang ditempati pihak swasta, dan adanya warung dadakan.

Sementara itu dari CV astan, Rudi Kurniawan menjelaskan, pihaknya ikut menjadi supplier pada program Sembako dengan memberdayakan penggilingan dan produksi gabah lokal.

“Ada 11 penggilingan dan 2 peternak ayam yang ada di Lebak Selatan kami gandeng. Ada juga pedagang sayuran, tukang tempe dan tahu yang ikut bergabung. Kita ingin dengan Program ini juga ikut meningkatkan ekonomi masyarakat, ” katanya.

Sedangkan dari pihak PT Aam Prima Arta, Ayuk mengatakan, pihaknya mensuplai dan bekerjasa dengan agen sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melakukan kerjasama dengan agen sesuai ketentuan. Kami berusaha maksimal agar program berjalan baik,” kata Ayuk

Ketiga supplier yang terlibat mensuplai komodiiti Program Sembako ke agen/e-warong yaitu, PT Aam Prima Artha, Bulog dan CV Astan.

Program Sembako adalah bantuan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang diberikan untuk berupa komoditi sembako. Sebelumnya program ini bernama Ranstra, berubah menjadi BPNT dan kini menjadi Program Sembako.

Setiap RTM pada tahun 2020 menerima bantuan senilai Rp150 ribu per bulan. Rencananya, menjelang bulan Ramadhan bantuan akan naik sebagai antisipasi inflasi untuk 6 bulan menjadi Rp200 ribu.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *