Scrining atau pengecekan terlebih dahulu oleh tenaga medis
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Seluruh Masyarakat Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang hadir dalam acara Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, harus dilakukan scrining atau pengecekan terlebih dahulu oleh tenaga medis. Termasuk anggota komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman asal Dapil Banten I yang turut hadir dalam kunker tersebut.
“Kita cek suhu tubuh mereka dan pemberian hand sanitaizer,” ungkap Kepala Puskesmas Kecamatan Jiput, Nining Yuningsih ditemui di Kecamatan Jiput, Senin (16/03/2020).
Menurut Nining, tujuan dari pengecekan ini adalah untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19.
“Supaya tidak ada kasus yang tidak diinginkan, untuk itu kami lakukan antisipasi, karena kerumunan masa ini sangat berpotensi penyebarluasan virus,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, Nining mengungkapkan hasilnya tidak ada yang dicurigai.
“Semua suhunya normal dibawah 37 °c, apabila ada yang dicurigai suhunya diatas 37,5 °c kami akan bawa ke Puskesmas untuk diobservasi selanjutnya akan kami rujuk,” terangnya.
Hal yang sama juga dikakukan di Kecamatan Carita, karena sebelumnya Bupati Pandeglang Irna Narulita melakukan Kunjungan Kerja di Kecamatan Carita tersebut.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat agar dapat berprilaku hidup sehat dan bersih. Sebab kata dia, penyebaran virus covid 19 ini sangat cepat seperti di beberapa negara dan saat ini sudah terjadi kasusnya di Indonesia bahkan Provinsi Banten.
“Biasakan cuci tangan, jika terasa kondisi kurang sehat segera periksa kedokter, lakukan olah raga setiap hari, makan buah dan sayur dan hindari kontak langsung dengan orang yang terpapar virus covid 19,” katanya
Bupati mengatakan, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443.2/665-Bag.Kesra/2020 Tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Wilayah Kabupaten Pandeglang. SE (Surat Edaran) ini kata Irna sebagai tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 7 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK.01.07/MENKES/104/2020 Tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan uapaya penanggulanganya dan Keputusan Gubernur Banten Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten.
“Kami keluarkan surat edaran untuk meminimalisir penyebaran viris covid 19, Kami harap degan ampunan Allah kita dijauhkan dari penyakit itu,” ujar Irna
Dengan SE itu masyarakat khususnya para pekajar TK,PAUD, SD dan SMP bisa belajar dirumah. “Dengan belajar dirumah dapat mempersempit penyebarluasan virus tersebut,” katanya lagi, seraya menambahkan, para orang tua dapat mengawasi anak saat libur selama sepekan.
“Buat Ibu dan Bapak kawal aktifitas anaknya di dalam rumah terus belajar, makanya tadi para guru memberikan pembekalan belajar selama 14 hari kedepan,” pungkasnya.
Redaksi - JuaraMedia
Tidak ada komentar