Aparat dan Masyarakat Diminta Pantau Oknum Penimbun Sembako dan Masker

Redaksi - JuaraMedia
10 Mar 2020 09:29
2 menit membaca

PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lebak, H. Deden Z Farhan 

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Sehubungan dengan maraknya berita penimbunan sembako atau masker yang dilakukan masyarakat atau pengusaha dengan dalih khawatir terjadi wabah Virus Corona (Covid-19), PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lebak H. Deden Z Farhan meminta kepada aparat pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memantau dan mengantispasi adanya oknum masyarakat atau pengusaha di Kabupaten Lebak yang melakukan penimbunan. Karena itu, bertentangan dengan syari’at agama maupun hukum positif negara,

Dalam keterangan Pers nya Selasa (10/3/2020), H. Deden menyampaikan bahwa menimbun adalah perbuatan yang melanggar syariat juga hukum positif negara.

“Jangan sampai di Kabupaten Lebak terjadi penimbunan, baik sembako atau apapun itu yang berkaitan dengan komoditas penunjang kehidupan masyarakat,” tandasnya.

Menurut dia, kalau dalam kitab Fathul Mu’in diistilahkan dengan “mâ yu’în ‘alaih” artinya komoditi atau barang yang dibutuhkan, hal itu disamping akan menggangu stabilitas dan kondusivitas itu juga bertentangan dengan syariat, bahkan rosulullah sudah menegaskan dalam beberapa haditsnya Allah melaknat penimbun.

“Demikian juga menurut hukum positif di negara kita yang tercantun dalam UU TPPU itu perbuatan melanggar hukum, oleh karenanya saya meminta kepada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk mengantisipasi kasus penimbunan terjadi di kabupaten lebak,” tegas Deden.

Ia juga menegaskan, jika ada oknum yang melakukan itu, pihaknya meminta untuk di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.

Ketika ditanya langkas antisipatif seperti apa yang dilakukan PC GP Ansor Lebak, dia menjelaskan bahwa PC GP Ansor Lebak membuka layanan pengaduan dan mengajak pemerintah, aparat serta masyarakat untuk bersama-sama waspada mengantisipasi adanya oknum masyarakat atau pengusaha yang melakukan penimbunan.

“Sebagai bentuk antisipasi, kami di LBH Ansor membuka layanan pengaduan jika ditemukan adanya oknum yang melakukan penimbunan, jika masyarakat menemukan oknum yang melakukan penimbunan silahkan masyarakat adukan ke kami, baik melalui Pimpian Ranting (Desa) yang terdekat dan berada di semua wilayah Kabupaten Lebak, Anak Cabang (Kecamatan) maupun langsung ke kami di Pimpinan Cabang, mari kita awasi dan antisipasi bersama, jangan sampai nanti ada orang yang mencari keuntungan berlebih dari situasi yang diakibatkan paranoid terhadap viros corona,” imbau Deden.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *