Warga Kelurahan Sukaratu Laksanakan Perda K3, Giatkan Gotong Royong

Redaksi - JuaraMedia
17 Feb 2020 03:24
Lebak Sosial 0 72
1 menit membaca

Warga Kelurahan Sukaratu Laksanakan Perda K3, Giatkan Gotong Royong

Reporter :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG
Setiap akhir pekan semua warga turun ke lapangan untuk gotong royong melakukan bersih-bersih lingkungan, sesuai edaran bupati untuk menggalakan Perda K3. Seperti yang dilakukan warga Kp.Ciwalet, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang menggelar gotong-royong tersebut.”Hari ini mayarakat kampung ciwalet kel. sukaratu lagi bergotong royong mendukung surat edaran bupati tentang K3, untuk lingkungan beresih masyarakat sehat.” ungkap Rahmat selah seorang tokoh masyarakat di wilayah itu, kepada media (16/02/20)

Menurut Rahmat yang kini menjabat Sekmat Kecamatan Banjar ini, mengatakan kegiatan untuk membangkitkan kebersamaan jiwa gotong royong di masyarakat.

“Kegiatan bersih-bersih ini rutin kami galakan setiap akhir pekan.” katanya.

Sementara Lurah Sukaratu, Mamak Mahpudin mengatakan bahwa kegiatan baksos atau kerja bakti sudah digalakan di wilayahnya sebagai bentuk sosialisasi perda K3 ke masyarakat.

“Iya memang benar kami sudah menyebarkan surat edaran atau intruksi bupati tentang pelaksanaan perda K3 di masyarakat. Tidak lain untuk menjaga kebersamaan dalam menjaga K3 menciptakan rasa aman dan nyaman lingkungan. Semua kampung menggeliat melaksanakan gotong royong.” katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *