Pusat Kajian Kebijakan Publik dan BH-Ikadin Banten Dideklarasikan

4 IKADIN Se Banten mendeklarsikn pusat kajian kebijakan publik & BH IKADIN Banten

Reporter :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Pusat kajian kebijakan publik dan Bantuan hukum Ikatan Advokat Daerah Indonesia (Ikadin) Provinsi Banten telah dideklarasikan bertepatan pada acara pelantikan DPC Peradi Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 14 Febuari 2020 kemarin.

Dibentuknya Pusat kajian kebijakan publik dan BH-Ikadin Provinsi Banten itu didirikan oleh 4 DPC Ikadin yaitu Mohammad MM Heman Sitompul,SH,MH selaku Ketua Ikadin Serang, Priyanto,SH,MH dari Ikadin Tangerang, Vitalis Jebarus,SH dari Ikadin Pandeglang, dan Theodorus H Tolong,SH dari Ikadin Rangkasbitung- Kabupaten Lebak.

“Iya benar Pusat Kajian Kebijakan Publik dan BH-Ikadin Banten telah kita deklarasikan yang didirikan oleh 4 DPC Ikadin se-Provinsi Banten.” ungkap Mohammad MM Herman Sitompul,SH,MH, kepada media, Minggu (16/02/20).

Menurutnya, dengan telah dideklarasikannya pusat kajian kebijakan publik dan BH-Ikadin Provinsi Banten itu, yang kantornya dipusatkan di Kota Serang dan akan melakukan berbagai kajian hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Banten untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap bisa bersinergi dengan pemerintah dan staekholder yang ada di Provinsi Banten.” harapnya, seraya menambahkan visi misinya, disamping melakukan kajian juga mitra Pemda Provinsi Banten serta dapat memberi bantuan hukum ke masyarakat khusus masyarakat yang tidak mampu.

“Kami siap memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin, sepanjang ada Surat Keterangan Miskin (SKM) insya allah pasti kita layani dengan sekretariat PKKP& BH IKADIN BANTEN berpusat di Kota Serang.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *