
DPRD Kabupaten OKI Sumsel foto bersama dengan bagian humas DPRD Pandeglang di ruang Banmus
Reporter :Deni |Editor :Budy
PANDEGLANG, JUARAMEDIA.COM -DPRD Pandeglang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Palembang) terkait dengan Perda Inisiatif dewan.
“Sore ini DPRD Pandeglang menerima anggota DPRD Kabupaten OKI Sumsel Palembang terkait dengan tahapan Bapemperda soal usulan perda inisiatif dewan, dan kebetulan sedang kita Paripurnakan hari ini.” ungkap Endan bagian Humas DPRD Pandeglang, kepada media, Senin (10/02/20).
Menurut Endan, mereka (DPRD OKI,-red) hanya diterima oleh bagian humas DPRD Pandeglang, dan sudah disampaikan tahapan secara mekanismenya tersebut.
“Kita terima dan telah sampaikan mekanisme usulan perda inisiatif dewan, bahan sudah kita serahkan untuk bisa menjadi perbandingan dalam pembahasan di DPRD Kabupaten OKI.” terangnya, seraya menambahkan bahwa ada 5 usulan perda inisiatif DPRD Pandeglang, yaitu Perda Pengarusutamaan Gender, Perubahan Badan hukum PDAM tirta berkah menjadi perusahan umum daerah yang saat ini sudah diparipurnakan.
“Sedangkan 3 raperda baru tahap usulan yakni Perda Kebudayaan, Kewira usahaan ekonomi kreatif, dan Perubahan perda nomor 4/1986 tentang PPNS.” pungkasnya.
Sementara Ketua Rombongan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten OKI Sumsel, Made Indrawan,ST,MH mengatakan pihaknya bersama seluruh anggota Komisi III DPRD OKI untuk mendapatkan bahan pembahasan soal raperda inisiatif dewan yang akan dibahas diantaranya Raperda inisiatif dewan tentang pemekaran daerah, peribadatan dan lainnya.
“Kita sudah mendapatkan bahan untuk dijadikan perbandingan dalam pembahasan di Bapemperda.” ujarnya singkat.
Tidak ada komentar