Tuding Jabatan Inspektur Tidak Sah, Orator Demo Inspektorat Banten

Redaksi - JuaraMedia
20 Nov 2019 11:39
Serang 0 45
2 menit membaca

Foto : Aksi unjuk rasa Orator, di halaman Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (20/11/19).

Reporter/Editor : Budi Harto

 

Serang, JUARAMEDIA COM – Puluhan massa yang tergabung Organisasi Rakyat Anti Koruptor (Orator) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (20/11/2019).

Dalam aksinya massa menuding jabatan inspekur Provinsi Banten diduga tidak sah. Pasalnya, ketika naik ke Eselon IIB tidak dilakukan open Bidding.

Koordinator Aksi Riyadi Gunawan Saputra mengatakan, biaya penunjang operasional Gubernur Banten dianggap
tambahan penghasilan.

“Tentu ini harus disesuaikan dengan aturan sebagaimana di PP 109 tahun 2000 dan Perda Banten nomor 4 tahun 2005,” ungkapnya.

Selain itu kata Riyadi, Pembayaran honor bulanan ke Gubernur Banten pada kegiatan Tim Satgas BPKP diduga melanggar ketentuan Pasal 5 PP 109 Tahun 2000 dan Pasal 5 Perda Banten nomor 4 Tahun 2005.

Pembayaran honor bulanan ke Inspektur Provinsi Banten pada kegiatan Satgas BPKP diduga double pendapatan karena menurutnya, menyerupai bagian dari tupoksi Inspektorat di bidang pengawasan.

Masih kata Riyadi, pembayaran honor bulanan kepada Inspektur Provinsi Banten di tahun anggaran 2018 sebesar Rp 11,5 juta perbulan lebih tinggi dari Standar Satuan Harga (SSH) tahun anggaran 2018 tentang perubahan Pergub no 70 tahun 2017 tentang SSH tahun anggaran 2017 yang menurutnya, seharusnya di bayarkan Rp 9 juta malah di bayarkan Rp 11, 5 juta perbulan.

“Menurut kami jabatan Inspektur Provinsi Banten ini tidak sah, dan saat ini sedang dilakukan gugatan di PTUN Serang. Karena ada rekam jejaknya yang ketika naik ke Eselon IIB tidak dilakukan Open Bidding (mendapatkan pimpinan atau jabatan tertentu, yang diharapkan mempunyai kompetensi dan profesionalisme yang tinggi),” tandas Riyadi

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *