
Foto : ilustrasi
LEBAK – Komputer dan alat perekam E-KTP milik Kantor Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dikabarkan raib dibobol maling.
Informasi diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekira malam pada Minggu (29/9/2019), dan saat ini sedang dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian setempat.
Sontak, akibat peristiwa itu, pelayanan perekaman e-KTP di Kecamatan Cileles menjadi lumpuh. Belum diketahui pasti kronologis terjadinya dibobolnya kantor pelayanan masyarakat tersebut.
Camat Kecamatan Cileles, Ahyani membenarkan, bahwa kantor Kecamatan Cileles dibobol maling. Meski demikian, dirinya mengaku belum mengetahui persis pelaku bisa memasuki kantor kecamatan.
“Saya kurang tahu jam berapa kejadiannya dan pelaku bisa masuknya, lewat mana, padahal jam 21. 00 WIB saya masih di kantor,” ujar Ahyani kepada media, Senin (30/9/2019).
Menurut dia, sementara pelayanan perekaman e-KTP di Kecamatan Cileles saat ini mengalami kelumpuhan.
“Dari capil, polisi juga sudah di sini (TKP). Untuk kehilangan masih di inventarisir petugas. Polisi lagi olah TKP,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya konfirmasi terhadap Polsek setempat. (bud/yaris)
Tidak ada komentar