LEBAK – Prosesi pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2019-2024 di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) diwarnai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa lintas organisasi, Senin (2/9/2019).
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya terhadap puluhan dewan yang baru dilantik tersebut. Namun, dalam aksi para mahasiswa tersebut telah dinodai oleh tindakan brutal dari pihak keamanan setempat yang memukuli salah satu demostran.
Diketahui, demonstran tersebut bernama Ahmad Jayani seorang aktivis berasal dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala). Aksi pemukulan tersebut sontak menjadi viral di media sosial, dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak termasuk Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kabupaten Lebak. HMI mengecam tindakan anarkis yang pihak keamanan tersebut.
“Apapun bentuknya kekerasan tidak boleh dibenarkan,” tegas Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Lebak Aceng Hakiki kepada media, Senin (2/9/2019).
Aceng menyebut tindakan pelemparan kertas saat prosesi sumpah janji jabatan yang dilakukan oleh Ahmad Jayani merupakan bentuk penyampaian pendapat. Karena, dalam kertas tersebut hanya berisi tuntutan para mahasiswa terhadap kinerja DPRD yang akan dilantik.
“Dalam kertas tersebut tidak ada ujaran kebencian, sara, maupun hal-hal mengejek lainnya. Itu hanya berisi tuntutan mahasiswa, tidak perlu ada tindak kekerasan,” jelasnya.
Pihaknya meminta, pihak terkait dapat segera mengusut tuntas pelaku kekerasan tersebut. Jika kasus tersebut tidak diusut tuntas, maka HMI akan melakukan aksi demonstrasi serupa.
“Bagaimanapun rekan-rekan Kumala merupakan kerabat kita, mereka tidak patut diperlukan secara anarkis seperti itu. Kami akan selalu membela saudara kami,” tandasnya. (JM/yaris)