SERANG – Dengan mengusung topik Akses Pelayanan Publik Dasar bagi Kelompok Marjinal di Provinsi Banten, Ombudsman Provinsi Banten Menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang Banten, Rabu (11/2/9/2019).
Gelaran FGD ini di hadiri berbagai unsur pemerintah daerah se- Provinsi Banten.
Dalam pertemuan diskusi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI provinsi Banten Bambang Poerwanto Sumo menyampaikan kegiatan ini digelar guna membahas pelayanan publik diseluruh Provinsi Banten, dimana sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
Menurutnya belum semua warga negara dan penduduk Indonesia khususnya di Provinsi Banten memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk dapat mengakses pelayanan publik, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kemudian disebut sebagai kolompok marjinal.
“Kita ingin melihat kelompok diwilayah marginal di provinsi banten, mendapatkan pelayanan publik yang terbaik, dimana masyarakat di wilayah-wilayah tertentu kesulitan mendapatkan akses terhadap kesehatan, infrastruktur seperti jalan rusak dan jembatan gantung yang rusak dan rawan untuk dilewati,” jelasnya.
Bambang menambahkan akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam pelayanan publik di wilayah-wilayah marginal di daerahnya masing-masing sehingga melahirkan masyarakat-masyarakat yang memiliki Sumber Daya Manusia yang baik, sehat dan sejahtera.
“Memang hambatan anggaran masih dirasakan oleh beberapa daerah dalam memaksimalkan pelayanan publik, seperti daerah pandeglang dan lebak. Untuk itu kami akan mendorong provinsi dan pusat untuk membantu mendorong pembangunan di lebak dan pandeglang ini,” terangnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani menanggapi apa yang disampaikan oleh pihak Ombudsman Provinsi Banten terkait pelayanan publik di lebak yang dirasa belum cukup maksimal dengan mengatakan dengan luasan lebak dan jumlah penduduk di lebak ditambah anggaran yang terbatas, menjadi salah satu faktor pemerintah daerah lebak kesulitan dalam melakukan pemerataan dalam pemaksimalan pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
“Rencana pemerataan pembangunan dalam segala sektor demi terwujudkannya layanan publik yang maksimal menjadi prioritas kami, namun dengan anggaran yang dimiliki pemda lebak yang cukup terbatas, memaksa kami untuk memfilterisasi berdasarkan skala prioritas,” papar Sekda Lebak
Dede Jaelani berharap pihak provinsi maupun pusat dapat membantu dari segi anggaran dalam rangka memberikan layanan publik baik kesehatan, infrastruktur dan pendidikan secara merata dan maksimal. (bud/yaris)