LEBAK – Sebagai upaya pemerintah untuk mencapai target penurunan angka stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019 sebesar 28 persen pada akhir tahun 2019,
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis sekaligus penandatanganan komitmen bersama Mendorong Konvergensi/Integrasi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) yang digelar Kementerian Sekretariat Negara RI, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (3/7/).
Kepala Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 menunjukkan 37,2 persen mengalami stunting. Pada tahun 2018, prevalensi stunting mengalami penurunan menjadi 30,8 persen. Meskipun demikian angka ini menurut Agus masih tergolong tinggi dan untuk mempercepat penurunan angka stunting tersebut pemerintah menerapkan pendekatan intervensi konvergen yang melibatkan multisektor di berbagai tingkatan.
“Saya berharap kepala daerah bisa bersama-sama kami antara pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi, sehingga efektif dan efisien dalam menangani stunting di indonesia ini,” ujarnya.
Sementara Bupati Lebak mengatakan, ini bentuk komitmen kami pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam upaya mencegah terjadinya Stunting terhadap anak-anak di Kabupaten Lebak untuk menghasilkan anak-anak generasi penerus yang sehat, cerdas dan produktif.
“Anak usia remaja secara fisik pertumbuhannya sudah tampak untuk itu harus diberikan perhatian khusus,” tandasnya.
Lebih lanjut Iti menjelaskan, faktor pendidikan rendah bagi orang tua juga sangat berpengaruh terhadap stunting karena kurangnya pengetahuan mereka tentang kesehata anak dan ibu, dimulai saat hamil harus diperiksa rutin di Posyandu atau Puskesmas, agar asupan gizi dan protein ibu hamil itu nantinya dapat terkontrol.
“Kita menargetkan kabupaten lebak sebagai kota layak anak untuk itu kami terus mendorong seluruh stakeholder bahu membahu mewujudkan cita-cita ini sehingga hak tiap anak di kabupaten lebak dapat terpenuhi,” ungkap Iti.
Untuk diketahui, kekerdilan (stunting) pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah Lima Tahun), sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Hal ini disebabkan karena kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan demikian periode 1.000 hari pertama kehidupan seyogyanya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan. (bud/yaris)