Ruang Terbuka Hijau Taman Salahaur Resmi Dibuka 

Caption : Lokasi wisata Taman Salahaur di Rangkasbitung, Lebak, Banten 

 

LEBAK – Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Salahaur,  Rangkasbitung, pada Kamis, 28 Februari 2019 resmi di buka. Dengan demikian itu artinya, kegunaan RTH tersebut sudah mulai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Rangkasbitung dan sekitarnya.

Pengelolaan RTH Taman Salahaur ini diserahkan sepenuhnya kepada Forum Masyarakat Papanggo, Kecamatan Rangkasbitung dengan Koordinator H Syamsul Bahri (Encun).

Peresmian dan penyebaran RTH Taman Salahaur ini diserahkan langsung oleh Kasi Penanganan Kawasan Pemukiman, Dinas  Perkim Banten Visnu Arya Wardhana ST, MT, MSi, dan  dilaksanakan secara sederhana di Mushola yang ada di area RTH tersebut.

Hadir dalam penyerahan RTH Taman Salahaur ini, selain dari pihak Dinas Perkim Banten,  pelaksana dari proyek RTH ini sendiri, juga hadir Perwakilan Kodim Lebak Kapten Inf Asmail, Iptu Susilo perwakilan Polsek kota Rangkasbitung, tokoh masyarakat dan pemuda kampung Papanggo, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkabitung.  Setelah di lakukan doa oleh ustadz setempat sebagai tanda dimulainya RTH tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan sekitarnya, acara dilanjutkan dengan ramah tamah.

“Dengan diserahkan pengelolaan RTH Taman Salahaur ini kepada pengelola yakni, forum masyarakat setempat. Itu artinya tanggungjawab perawatan segala sarana dan prasarana yang ada di area RTH ini menjadi tanggungjawab pihak pengelola. Karena kami tidak boleh menganggarkan biaya untuk biaya perawatan untuk ini. Tolong dijaga dengan baik ya,” pesan Visnu di hadapan pengelola Taman Salahaur  Rangkasbitung, Kamis (28/2).

Selain itu, kata Visnu, pihaknya juga meminta kepada pengola, jika nantinya melakukan retribusi untuk parkir dan lainnya, tidak boleh melebihi yang telah ditentukan.

“Misalnya untuk parkir, kalau Rp 2000, ya Rp2000 jangan sampai melebihi dari itu. Sebab kalau lebih itu namanya pemalakan. Kami paham pihak pengelola akan mengenakan retribusi, karena RTH ini, tidak dianggarkan untuk biaya perawatan. Tentunya semua biaya perawatan RTH ini sepenuhnya kewenangan pihak pengelola. Kami tidak ada keterlibatan lagi, dan kami tidak mau kalau ada hal hal yang berkaitan dengan pengelola, kami jadi sasarannya,” jelasnya.

Sementara itu, H Encu koordinator pengelola RTH Taman Salahaur mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan Dinas Perkim Banten untuk mengelola RTH tersebut.

“Kami akan berupaya sebaik mungkin menjalankan amanah ini,” singkatnya. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *