Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan merubah 42 Puskesmas menjadi dengan tempat perawatan (DTP). Hingga tahun 2018 tercatat 21 Puskesmas telah DTP dan 2 lainnya tengah dalam proses pengerjaan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinkes Lebak Agus Darsono mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan dasar melalui pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat Dengan Tempat Perawatan (Puskesmas DTP) guna mendukung Program Lebak Sehat.
Kata Agus, Puskesmas DTP membuka pelayanan selama 24 jam pe hari sehingga bisa mengatasi permasalahan layanan kesehatan dasar.
Selama ini, pelayanan kesehatan dasar berjalan dengan baik, karena terpenuhi sarana dan prasarana medis, termasuk kendaraan operasional.
“Kami berharap Puskesmas DTP itu dapat meningkatkan pelayanan kesehatan dasar sehingga bisa menekan pasien RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,”kata Agus kepada Juaramedia, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya jumlah tenaga medis berdasarkan Permenkes 75 tahun 2014 itu disesuaikan dengan posisi puskesmas meskipun statusnya belum DTP.
“Kalau wilayah perkotaan walaupun belum DTP pasti ada 2 dokter, tapi kalau DTP minimal harus dua dokter, tapi tidak ada dokter spesialis,”katanya.
Ia mengklaim tenaga dokter, bidan dan perawat sudah menjangkau hingga pelosok-pelosok desa terpencil.
“Kami minta petugas medis di Puskesmas DTP bisa bekerja keras untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya. (JM/Raja)