LEBAK – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak meminta kepada perusahaan semen PT. Cemindo Gemilang agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
Hal ini disampaikan Komisi III saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik semen di Desa Darmasari, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Sselasa (26/9/2018).
Kunker anggota Dewan tersebut dalam rangka monitoring keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di pabrik semen dengan merek dagang merah putih tepatnya di project pembangunan line 2.
Dalam kunjungan itu hadir pula Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah.
Rombongan diterima General Manager Project, Tanmim, General Manager Support Sigit Indrayana PT. Cemindo Gemilang dan perwakilan PT. Sinoma selaku pemakai tenaga asing.
Dalam monitoring tersebut rombongan diajak langsung melihat proyek pembangunan tepatnya di line 2 oleh pihak PT. Cemindo Gemilang.
“Ya, kita kesini (Pabrik semen-red) dalam rangka monitoring untuk memastikan keberadaan tenaga kerja asing,” kata Ketua Komisi III Rudi Kurniawan saat monitoring.
Rudi mengatakan, kunjunganya teersebut karena adanya isu yang berkembang di masyarakat bahwa banyak TKA asal China yang bekerja di pabrik semen. Selain itu, pihaknya ingin memastikan apakah keberadaan TKA sudah sesuai aturan atau memiliki dokumen lengkap.
“Kita beri masukan kepada perusahaan, agar lebih mengutamakan pekerja lokal sebagai pemberdayaan SDM di wilayah terkena dampak,” ujarnya.
Sementara, General Manager Support PT. Cemindo Gemilang Sigit Indrayana menerangkan jumlah TKA yang dipekerjakan pihak Sinoma sebanyak 182 orang. Ia mengklaim, para TKA tersebut memiliki dokumen resmi alias legal.
“Kita pastikan, para pekerja TKA yang bekerja di PT Sinoma memiliki dokumen resmi. Kita ndak, berani mempekerjakan TKA tanpa dokumen,” bebernya.
Soal penyerapan tenaga kerja lokal, terang Dia, jumlahnya lebih banyak dari tenaga kerja asing. Saat ini jumlahnya mencapai 750 orang dengan perbandingan 1 TKA berbanding 5 tenaga kerja lokal.
Selain penyerapan tenaga kerja lokal sebagai pendamping TKA, Sinoma juga menyampaikan kebijakan ketat terkait TKA untuk menimalkan potensi masalah sosial.
Seperti dilarang menggunakan kendaraan sendiri keluar pabrik, menerapkan batasan jam malam keluar area kerja dan pengaturan tinggal di kawasan Pabrik.
Adapun kondisi ketenagakerjaan secara umum, lanjut Sigit, tenaga kerja langsung di bawah Cemindo sebanyak 784 orang sebagian besar tenaga kerja lokal Bayah – Lebak dan sekitarnya.
Adapun karyawan pendukung operasi meliputi pengepakan, pelabuhan, logistic, armada transporter, lebih dari 1500 tenaga kerja.
“Tentu, pihak perusahaan selalu memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, karena itu sudah bagian dari komitmen perusahaan,” tandasnya. (Red/Duy)