Pemdes Pasarkeong Publikasi Penggunaan APBDes Tahun 2020

Muhamad Mubin Wibawa
16 Des 2020 04:49
Kabar Desa 0 20
2 menit membaca

Caption : Camat Cibadak, Rully Edward beserta kepala dan perangkat desa Pasarkeong tengah menyampaikan penggunaan APBDes Tahun 2020 melalui musyawarah desa atau musdes di aula kantor desa setempat.  

JUARAMEDIA, LEBAK – Pemerintah Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak menggelar musyawarah desa atau musdes untuk menyampaikan beberapa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) Tahun 2020. Penyampaian penggunaan anggaran yang dilakukan secara terbuka di aula kantor desa setempat, bertujuan agar warga mengetahui kemana saja anggaran tersebut dialokasikan.

“Digelarnya musdes yang bertajuk tentang pembahasan dan penetapan perubahan ke III pada APBDes Tahun 2020 ini, agar warga mengetahui secara detail penggunaan anggarannya dialokasikan kemana saja,” kata Kepala Desa Pasarkeong, Encup saat ditemui usai menggelar musdes di aula kantor desa setempat, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, pelaksanaan musdes dengan menyampaikan beberapa penggunaan anggaran yang disaksikan langsung oleh
Muspika Kecamatan Cibadak, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendambing desa dan tokoh pemuda RT/RW berikut masyarakat desa padarkeong, tentu pihaknya berharap sudah tidak ada lagi warga yang mempertanyakan penyaluran add tersebut.

“Intinya setelah musdes ini digelar, jangan sampai ada masyarakat lagi yang mempertanyakan penggunaan dana desa,” ujarnya.

Dijelaskannya, menyusul banyaknya progam desa yang mengalami perubahan, tentu ditengah perjalanan banyak aturan yang harus dirubah atau di revisi di masa pandemi Covid-19.

“Seperti halnya ada beberapa pembangunan rehab yang tertunda. Yakni, posyandu, mandi cuci kakus (mck) dan rabat beton,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Camat Cibadak, Rully Edward membenarkan jika dalam keadaan pandemi Covid 19, bukan hanya desa saja yang ada perubahan ditengah perjalanan program tersebut.

“Bahkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lebak mengalami pengalihan anggaran yang diperuntukkan penanganan pencegahan virus Covid-19,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap untuk para kepala desa yang sudah membangun fisiknya dan sudah terealisasi di masa pandemi Covid-19.

“Kami sarankan pembayarannya ditunda untuk sementara. Mengingat, anggaran dana fisik sebagian dialihkan dulu untuk penangan pencegahan covid-19,” ungkapnya.

Dia berharap, semoga tahun depan (2021- red), virus Covid-19 segera berakhir. Sehingga, program di daerah Kabupaten Lebak, khususnya semua desa yang ada di wilayah Kecamatan Cibadak bisa normal dalam menjalankan program yang sudah berjalan seperti sebelumnya. (rif).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *