Camat Kalanganyar Apresiasi Perumahan Medina Land di Aweh, Pengembang Klaim Tempuh Perizinan

Yayat - JuaraMedia
14 Okt 2026 13:47
Perumahan 0 96
2 menit membaca

Caption : Lokasi Perumahan Medina Land di Aweh 

JUARAMEDIA,LEBAK – Kehadiran perumahan Medina Land di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mendapat apresiasi dari Camat Kalanganyar, Apip Saepudin.

Di sisi lain, pihak pengembang menyatakan telah menempuh prosedur perizinan yang dipersyaratkan serta bersedia memperbaiki fasilitas jalan yang terdampak pembangunan.

Apresiasi tersebut disampaikan Apip Saepudin saat memberikan tanggapan pada Rabu (14/10/2026).

Pembangunan kawasan perumahan di wilayahnya menjadi bagian dari perkembangan kawasan permukiman yang perlu berjalan selaras dengan ketentuan dan kepentingan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian, tetapi juga perlu memperhatikan penataan lingkungan, infrastruktur pendukung, serta dampaknya terhadap warga sekitar.

Sementara itu, Agus, perwakilan proyek perumahan Medina Land, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur perizinan yang ditentukan.

“Kita juga tidak berani beroperasi kalau perizinan belum kita tempuh diantaranya, ijin lingkungan kita sudah tempuh. Sementara untuk IMB kita sedang berproses ” ujar Agus.

Terkait penggunaan jalan paving block sepanjang sekitar 20 meter yang berada di area terdampak pembangunan, Agus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa. Ia juga menyatakan perusahaan siap mengganti dan memperbaiki bagian jalan tersebut.

Menurut Agus, koordinasi dengan pihak desa dilakukan sebagai bagian dari upaya menyikapi persoalan jalan yang terdampak aktivitas pembangunan perumahan.

Meski pihak pengembang menyatakan telah menempuh prosedur perizinan dan bersedia memperbaiki jalan, pemenuhan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis tetap perlu dipastikan berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut penting agar pembangunan kawasan perumahan dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga fasilitas umum dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

Dengan demikian, apresiasi terhadap pembangunan perlu diiringi dengan kepastian mengenai kepatuhan terhadap perizinan, penataan lingkungan, serta penyelesaian dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.(*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi