
Caption : Aliansi Mahasiswa melakukan orasi di pertigaan Alun -alun Rangkasbitung, sebelum mereka berujuk rasa di kantor Bupati Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Aliansi Mahasiswa Lebak menyoroti dugaan permainan tender dalam proyek rehabilitasi alun-alun serta transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak. Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lebak, Senin (2/3/2026).
Aksi itu sekaligus menjadi refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yang dituangkan dalam pernyataan sikap bertajuk “Raport Merah: Lebak Darurat Arah, Rakyat Menunggu, Oligarki Berpesta.”
Aliansi yang terdiri dari GMNI, HMI, HMI MPO, PMII, dan Kumala menilai satu tahun merupakan waktu yang cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan kepemimpinan. Namun, mereka menyebut masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Kami menilai masih ada persoalan tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, serta ketimpangan pembangunan yang perlu dibuka secara terang kepada publik,” ujar Rohimin, Ketua Kumala, saat berorasi.
Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan praktik “ijon proyek” dalam pembangunan rehabilitasi alun-alun. Aliansi mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak membuka dokumen perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan proyek kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Selain itu, mereka meminta audit rinci terhadap anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet yang nilainya disebut mencapai Rp1,3 miliar. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan APBD.
Tak hanya proyek fisik, aliansi juga meminta klarifikasi terbuka terkait pembelanjaan baju dinas Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat eselon II yang disebut bernilai lebih dari Rp350 juta.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Lebak turut menyinggung pembangunan dan pengelolaan pasar semi Rangkasbitung agar benar-benar berpihak kepada pedagang kecil dan tidak menimbulkan beban ekonomi baru.
Di sektor pendidikan, mereka menilai masih terjadi disparitas kualitas dan akses antara wilayah desa dan kota. Pemerintah didesak menghadirkan solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah melalui beasiswa afirmatif, pemerataan fasilitas pendidikan, serta penguatan pengawasan bantuan pendidikan.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga diminta diawasi ketat agar tepat sasaran dan bebas dari praktik titip-menitip penerima manfaat.
Aliansi turut mendesak pengusutan dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang disebut mencapai Rp50.000 per insan kesehatan dan Rp2–5 juta per lembaga kesehatan.
Mereka juga meminta penertiban mobil pengangkut pasir yang diduga beroperasi di luar jam operasional serta penindakan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari.
Selain itu, percepatan pembangunan Pustu Gunung Gede, Panggarangan, dinilai mendesak guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Aliansi Mahasiswa Lebak menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
“Kami tidak anti pemerintah, tetapi kami anti terhadap ketidakadilan, ketertutupan, dan penyimpangan kekuasaan,” tegas mereka.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera merespons tuntutan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jika dalam waktu yang dinilai wajar tidak ada langkah konkret, aliansi menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tuntutan tersebut.