Rp56 Miliar Disiapkan, Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebakgedong Ditarget Mulai Tahun Ini

Yayat - JuaraMedia
27 Jan 2026 21:17
RDP 0 101
2 menit membaca

Caption : Pimpinan DPRD Lebak (berdiri) RDP soal Huntap Lebakgedong dengan Komisi V DPR RI 

JUARAMEDIA, LEBAK –Setelah enam tahun tinggal di hunian sementara (Huntara), korban banjir bandang Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya mendapat kepastian pembangunan hunian tetap (Huntap). Pemerintah Pusat disebut telah menyiapkan anggaran Rp56 miliar untuk membangun 221 unit rumah bagi warga terdampak bencana yang terjadi pada 2020 lalu.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (27/1/2027).

Menurut Acep, DPRD Lebak secara langsung meminta kepastian kepada Kementerian PKP terkait kelanjutan pembangunan Huntap yang selama ini dinantikan warga.

“Kami meminta kejelasan soal anggaran Huntap. Alhamdulillah, Kementerian PKP menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp56 miliar sudah disiapkan untuk pembangunan 221 unit rumah,” ujar Acep pada awak media

Ia menjelaskan, realisasi pembangunan Huntap masih menunggu kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi permukiman warga. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lebak tengah melakukan proses pematangan lahan dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten turut memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi Huntap.

Acep menambahkan, Komisi V DPR RI memastikan akan mengawal langsung agar anggaran yang telah disiapkan pemerintah pusat tersebut benar-benar terealisasi. Hal ini penting mengingat para korban banjir telah bertahun-tahun hidup di Huntara dengan keterbatasan fasilitas.

“Kementerian menyampaikan pembangunan Huntap harus direalisasikan paling lambat bulan April, setelah pematangan lahan dan pembangunan jalan selesai dilakukan,” jelasnya.

Ia pun menyambut baik komitmen Kementerian PKP dan sikap Komisi V DPR RI yang ikut mengawal program tersebut. Acep berharap tidak ada lagi kendala teknis maupun administratif sehingga pembangunan Huntap bisa segera dimulai.

“Ini ikhtiar kita bersama untuk memastikan pemerintah segera merealisasikan anggaran pembangunan Huntap, agar saudara-saudara kita bisa tinggal di hunian yang layak dan aman,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi dari Daerah Pemilihan Banten I (Lebak–Pandeglang). Selain DPRD Lebak, rapat juga dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Banten serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi