KUMALA Menolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nilai Bertentangan dengan Amanat Reformasi

Yayat - JuaraMedia
28 Jan 2026 18:20
Polri 0 190
2 menit membaca

Caption : Ilustrasi 

JUARAMEDIA, LEBAK – Koordinator KUMALA Kabupaten Lebak, menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian serta perubahan jabatan Kapolri menjadi Menteri Kepolisian. Wacana tersebut dinilai tidak sejalan dengan amanat Reformasi 1998.

Ketua Umum Koordinator KUMALA Kabupaten Lebak, Rohimin, mengatakan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil reformasi sebagai bentuk supremasi sipil, mengingat pada masa Orde Baru Polri tergabung dalam institusi militer.

“Polri di bawah Presiden merupakan salah satu amanat reformasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan supremasi sipil dan memisahkan kepolisian dari struktur militer,” ujar Rohimin dalam keterangannya, di Rangkasbitung, Rabu (28/1/2026)

Ia menilai reformasi Polri tidak dimaknai sebagai pemindahan kewenangan penegakan hukum ke tingkat kementerian. Menurutnya, struktur tersebut justru berpotensi menimbulkan kepentingan politik dalam penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan independen. Jika Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul intervensi politik dan potensi penyalahgunaan wewenang,” katanya.

KUMALA juga menyampaikan dukungan terhadap sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Rohimin menilai sikap Kapolri tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain itu, Rohimin menyebut penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan profesionalisme dan independensi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mendukung reformasi Polri sebagai kebutuhan institusi. Namun, reformasi harus dilakukan sesuai amanat reformasi dan tidak melemahkan independensi Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penolakannya terhadap usulan pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri. Ia menilai, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah ideal dalam menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian. (*)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi