Hotel Rose Kalanganyar Mendapat Sorotan, Kumala : Diduga Belum Kantongi Izin SIPA dan Rawan Aktivitas Prostitusi

Yayat - JuaraMedia
10 Jan 2026 07:15
Hotel 0 408
2 menit membaca

Caption : Hotel Rose Kalanganyar 

JUARAMEDIA | LEBAK – Keberadaan Hotel Rose yang berlokasi di Kecamatan Kalanganyar, Desa Aweh, Kabupaten Lebak, tepat di samping Kantor Desa Aweh, menuai sorotan tajam dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).

Pasalnya, hotel tersebut dinilai berpotensi memicu aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial, sekaligus dipertanyakan kelengkapan perizinannya.

Ketua Kumala Kabupaten Lebak, Rohimin , mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konsep hotel yang menawarkan penginapan “nyaman dan privat” dengan tarif terjangkau, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp600 ribu.

“Dengan berdirinya Hotel Rose di Kalanganyar ini, dikhawatirkan menimbulkan aktivitas yang berseberangan dengan nilai-nilai agama. Konsep privat justru bisa menjadi penyakit sosial, terutama bagi generasi muda,” ujar Rohimin , Sabtu (10/1/2026).

Rohimin juga menyoroti promosi hotel yang sempat viral di media sosial, termasuk potongan harga akhir tahun yang dinilai memanfaatkan momentum malam pergantian tahun.

“Kami melihat adanya promo diskon akhir tahun. Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan hotel yang menawarkan paket menginap 12 jam, yang menurutnya rawan disalahgunakan.

“Paket 12 jam ini patut diawasi secara ketat. Jangan sampai hotel ini menjadi tempat praktik esek-esek terselubung,” katanya.

Lebih lanjut, Kumala Lebak mendesak pihak berwenang, baik Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas hotel tersebut,” ujar Rohimin .

Selain dugaan aktivitas menyimpang, Kumala Lebak juga mempertanyakan legalitas perizinan Hotel Rose, khususnya terkait Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) serta izin lingkungan.

“SIPA dan izin lingkungan adalah kewajiban. Kami mempertanyakan apakah pihak hotel sudah mengantongi izin tersebut atau belum,”n ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen Hotel Rose maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. JUARAMEDIA akan terus berupaya mengonfirmasi untuk keberimbangan informasi. (budi)

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi