Oplus_131072Caption : Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana,
JUARAMEDIA, LEBAK — Penantian ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lebak akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan pelantikan 3.473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Pelantikan ini menandai resmi berakhirnya proses administrasi panjang, mulai dari seleksi hingga pengusulan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Lebak.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Lebak menegaskan bahwa seluruh tahapan telah rampung dan siap dilaksanakan sesuai jadwal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Pelantikan ini menjadi awal pengabdian resmi bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Lebak,” kata Fakhry ketika dihubungi, Jumat (19/12/2025)
Ia juga mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan teknis pelantikan, mulai dari penggunaan seragam KORPRI lengkap, kehadiran tepat waktu, hingga kewajiban presensi melalui QR Code yang telah disiapkan panitia.
“Peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai dan mengikuti seluruh rangkaian pelantikan dengan tertib,” tegasnya.
Selain menjadi momentum kepastian status kepegawaian, pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, sekaligus menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap penataan tenaga non-ASN.
Pemkab Lebak berharap, ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (budi)