
Caption : Jalan Proyek PLTMH
JUARAMEDIA, LEBAK — Proyek pembangunan jalan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan warga setempat.
Pasalnya, proyek yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah itu dinilai dikerjakan dengan kualitas rendah. Warga menduga pihak pelaksana hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan mutu pekerjaan.
“Akibat kualitas pekerjaan yang buruk, jalan yang baru dikerjakan sudah mulai rusak. Batu yang dipakai juga batu cadas karang putih, bukan batu poslen,” kata Harja, Tokoh Pemuda Cikamunding kepada awak media , Senin (13/10/2025).
Menurutnya, penggunaan batu karang putih sangat berisiko, terutama saat hujan turun. Permukaan jalan menjadi licin dan mudah hancur, sehingga membahayakan kendaraan warga maupun angkutan perusahaan yang melintas.
“Ironis sekali. Anggaran besar, tapi hasilnya murahan. Bahkan kami dengar materialnya dibeli dari tambang ilegal,” ujar Harja.
Ia juga menilai pengawasan dari pihak perusahaan maupun konsultan teknis lemah, sehingga banyak pekerjaan dilakukan secara tidak maksimal.
Senada dengan itu, Tokoh Masyarakat Cikamunding, Suprihat, meminta pihak perusahaan memperbaiki kualitas pekerjaan dengan memasang Lean Concrete (LC) atau lapisan beton di bawah perkerasan jalan.
“Kalau ada LC, jalan bisa lebih kuat dan tidak licin. Jangan hanya kejar cepat selesai, tapi abaikan keselamatan warga,” tuturnya.
Suprihat juga menyoroti tidak adanya pemberdayaan terhadap masyarakat lokal dalam pelaksanaan proyek. Padahal, di sekitar Desa Cikamunding terdapat banyak sumber batu berkualitas yang bisa dimanfaatkan sekaligus meningkatkan ekonomi warga.
“Kalau mau, di desa kami juga ada ribuan batu poslen yang kualitasnya bagus. Kenapa malah beli dari luar, bahkan diduga ilegal?” katanya.
Sementara itu, Adi, perwakilan dari pihak pelaksana proyek PLTMH yang berasal dari PT NKE, membantah tudingan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan.
“Pekerjaan kami sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Kalau soal batu ilegal atau tidak, kami tidak tahu, karena material dipesan dari pihak suplier sesuai permintaan kami,” jelasnya.
Penulis : Yaris
Editor : Yayat Rismunadi — JUARAMEDIA