Caption : Puji, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3AP2KB Lebak ketika menjenguk Rafa
JUARAMEDIA, LEBAK – Kasus dugaan pemalakan yang menimpa Rafa (8), siswa kelas 2 SD Negeri 2 Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, kini memasuki babak baru. Setelah sempat sakit usai muncul tuduhan, Rafa akhirnya mendapat kunjungan dan pendampingan langsung dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3AP2KB Lebak.
Kepala UPTD PPA Lebak, Puji, menegaskan pihaknya tidak hanya sekadar menjenguk, melainkan juga menyiapkan langkah pemulihan serius bagi kondisi psikis dan sosial Rafa.
“Kami datang untuk menengok dan silaturahmi, sekaligus memastikan langkah pemulihan. Dengan persetujuan orang tua, Dede Rafa akan kami bawa untuk konsultasi psikolog klinis,” ujar Puji, Rabu (17/9/2025)
Menurutnya, konsultasi dengan psikolog klinis merupakan layanan standar dari UPTD PPA. Prosesnya dilakukan bertahap, mulai dari asesmen awal melalui kuisioner, mendengar keluhan anak maupun orang tua, hingga pemberian solusi dan terapi pemulihan.
“Biasanya pertemuan bisa satu hingga tiga kali, tergantung kebutuhan pemulihan anak. Insya Allah setelah itu kondisi psikis anak akan kembali baik,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, pihaknya juga akan melakukan langkah pencegahan di lingkungan sekolah. Sosialisasi akan digelar melibatkan guru, siswa, hingga orang tua agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami akan memberikan edukasi kepada seluruh pihak, supaya anak-anak tidak lagi terjebak dalam perilaku negatif, apalagi di usia yang masih kecil seperti kelas 1 atau 2 SD,” tegas Puji.
Dengan adanya langkah pemulihan ini, harapannya stigma yang sempat melekat pada Rafa bisa terhapus, dan ia dapat kembali beraktivitas normal di sekolah tanpa rasa takut maupun tekanan sosial
Sebelumnya, Dugaan kasus perundungan internal sekolah kembali mencuat. Seorang siswa kelas 2 SD Negeri 2 Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Rafardan Ferdian (7), diduga mengalami trauma setelah dituduh memalak dan membuli siswa kelas 1 oleh pihak sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/9/2025) saat kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekolah. Menurut pengakuan ibunda korban, Nurlita (27), tuduhan tersebut tidak berdasar karena anaknya selalu dalam pengawasan ketat.
“Setiap hari saya dampingi anak saya, dari lapangan, toilet, kantin, semuanya saya ikuti. Dia juga selalu diberi uang jajan Rp60 ribu per hari, jadi tidak mungkin memalak,” ungkap Nurlita, Senin (15/9/2025).
Nurlita juga menyebut, selain dituduh, anaknya sempat mendapat ancaman dari pihak sekolah.
“Kepala sekolah bilang kalau anak saya melakukan itu lagi, katanya akan dipenjara. Sejak Jumat sore, anak saya sakit panas dan tidak ikut UTS,” imbuhnya. (Ika)