Oplus_131072Caption : Komeng Abdul Rohman, Ketua LPPD Banten
JUARAMEDIA, BANTEN – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari program nasional Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPW PKB Banten, menuntut klarifikasi atas dugaan pemotongan anggaran hingga 30 persen yang menyeret nama oknum DPR RI.
“Sekarang surat pemberitahuannya tengah kami buat dan segera kita kirim ke Polda Banten. Insya Allah pekan depan aksinya,” ujar Komeng Abdul Rohman, Ketua LPPD Banten, Rabu (9/9/2025).
Komeng menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi yang diduga dilakukan secara sistematis dengan modus “jalur aspirasi”.
“Copot dan adili oknum DPR yang diduga melakukan pungli dalam program P3-TGAI. Ini jelas merugikan petani sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Musa Weliansyah Desak KPK Turun Tangan
Sebelumnya diketahui, dugaan ini juga mendapat sorotan tajam dari Musa Weliansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten. Ia bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ratusan titik P3-TGAI dan SANIMAS di Lebak–Pandeglang T.A 2025 diduga jadi lahan pemerasan. Angkanya mencapai 30% per titik. KPK harus segera turun tangan,” tegas Musa, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Musa, pemotongan ini berpotensi besar menurunkan kualitas pekerjaan proyek. Banyak irigasi dibangun asal-asalan, bahkan ada lokasi yang dipilih tanpa koneksi dengan sungai atau jaringan irigasi.
“Kalau ada potongan sebesar itu, otomatis kualitas proyek akan turun. Ini jelas merugikan rakyat. Kita tidak bisa diam,” imbuh politisi PPP ini.
Musa membeberkan, dana pungli diduga dikumpulkan lewat seorang Tenaga Ahli sebelum disetorkan ke oknum DPR RI berinisial AF. Total aliran dana diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
“Dana ini sempat terkumpul di NF sebelum diserahkan ke oknum DPR-RI AF. Kami sudah mengantongi identitas para suruhan di lapangan,” ungkap Musa.
Ia memastikan akan mengawal kasus ini hingga dilakukan audit investigasi oleh BPK RI.
“Pemerintah pusat menyalurkan program ini untuk rakyat, bukan untuk bancakan oknum. KPK harus segera tangani dugaan pungli ini,” tegasnya.
Jurnalis sudah berupaya untuk mengkonfirmasi anggota DPR RI yang bersangkutan, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tak kunjung mendapatkan balasan. (jm)