Jalan Kampung Suminta Rusak Parah, PUPR Lebak Janjikan Usulan Perbaikan 2026

admin
16 Sep 2025 18:35
Jalan Rusak 0 126
1 menit membaca

Caption : Hamdan Kabid  Bina Marga Dinas PUPR Lebak ketika meninjau Jalan Kp Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur 

JUARAMEDIA, LEBAK – Kondisi jalan di Kampung Suminta, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menuai sorotan. Jalan yang sudah lama dikeluhkan warga itu dinilai tidak layak dilalui lantaran tingkat kerusakannya sangat parah.

Menanggapi laporan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak langsung turun tangan. Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lebak, Hamdan Soleh, bersama tim mendatangi lokasi pada Selasa (16/9/2025) untuk melakukan pengecekan kondisi jalan.

“Ini survei awal, kita cek panjang dan kondisi kerusakan jalannya seperti apa. Hasilnya akan menjadi dasar untuk usulan pembangunan,” ujar Hamdan di lokasi.

Hamdan menegaskan, ruas jalan tersebut akan diprioritaskan dalam usulan pembangunan tahun 2026.

 “Mudah-mudahan bisa diakomodir di APBD 2. Kalau tidak, kita akan coba usulkan juga ke program Bang Andra di tingkat provinsi,” katanya.

Menurutnya, kondisi jalan Kampung Suminta memang sudah tidak layak digunakan. “Kerusakannya parah, jalannya tidak bisa lagi dipakai dengan nyaman oleh pengguna jalan. Kita usulkan penanganannya dengan cor beton agar lebih kuat dan tahan lama,” imbuhnya.

Hamdan menargetkan jika usulan masuk dalam APBD 2026, perbaikan dapat direalisasikan pada triwulan pertama.

“Paling cepat Februari atau Maret, paling lambat Juni 2026 sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya. (budi)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya