Oplus_131072Caption : Bupati Lebak dan Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung MoU Tingkatkan Pelayanan Hukum
JUARAMEDIA, LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung di Gedung Negara Kabupaten Lebak. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum keluarga dan keagamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan pentingnya kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kita berharap masyarakat Lebak dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan transparan,” ujar Bupati usai penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama, Rangkasbitung, di gedung Negara, Kabupaten Lebak, Selasa (2/8/2025)
Sementara itu, Nur Chotimah Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan layanan hukum dan keagamaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkap Bupati
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan berbagai program hukum dan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Lebak dan perwakilan Pengadilan Agama Rangkasbitung. (jm)