
Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, SERANG – Ribuan guru non ASN di Provinsi Banten mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk menuntaskan status mereka agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tuntutan ini mencuat setelah masa penataan dan pendataan sekitar 5.280 pegawai non ASN diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.
Koordinator Forum Guru R3 Banten, Dadang Hidayat, menyebut perpanjangan waktu ini memberi sedikit harapan, namun ia menilai BKD kurang konsisten dalam menangani status guru kategori R3, R3b, dan R4.
“Bulan lalu BKD menyampaikan tidak bisa menyelesaikan R3 dan R4 karena tidak ada dasar hukumnya. Tapi setelah ada edaran pengusulan Paruh Waktu, tetap ditunda sampai injury time,” ungkap Dadang, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, Forum Guru R3 telah mengirimkan surat kepada Menteri PANRB melalui Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Namun, hingga kini Pemerintah Provinsi Banten dinilai belum memberikan respons serius.
Dadang menambahkan, Gubernur Banten sebenarnya sudah meminta BKD memprioritaskan penyelesaian Guru R3 dalam forum resmi bersama Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan.
“Videonya ada, tersebar di media sosial. Pak Gubernur bilang harus diselesaikan, BKD jawab siap dan bisa. Tapi buktinya sampai sekarang nol besar,” tegasnya.
Mayoritas Guru R3, kata Dadang, merupakan tenaga pendidik yang telah mengabdi lebih dari 8 tahun dan resmi terdata dalam database BKN. Namun ironisnya, mereka justru terpinggirkan.
“Yang baru-baru malah diakomodir, padahal tidak ada dalam database BKN. Ini jelas aneh dan tidak adil,” pungkasnya.
Forum Guru R3 berharap Gubernur Banten segera turun tangan langsung memastikan penyelesaian status kepegawaian non ASN.
“Harapan kami sederhana, selesaikan persoalan status kepegawaian dengan serius agar para guru bisa bekerja dengan tenang dan fokus melayani masyarakat tanpa was-was,” kata Dadang. (jm)