
Caption : Komentar Netizen soal Dugaan ” Jalur Tol” Haji Kemenag Lebak
JUARAMEDIA, LEBAK – Mencuatnya ke publik soal dugaan ” Jalur Tol” Haji Tahun 2025, di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak , menuai beragam komentar negatif dari Netizen.
Seperti yang dikutip dari akun tiktok Juaramedia dalam postingan judul beritanya ,( ” Meski Masih Daftar Tunggu, Ratusan Jamaah Haji Diduga Gunakan” Jalur Tol “, Aktivis Minta Kemenag Lebak Diusut”).
” Anak Aku juga daftar waktu sekolah SD, sekarang dah jadi Polisi belum pergi – pergi, soalnya kalau ada uang 100 atau kurang dari 100 katanya bisa pergi bukan rahasia lagi, banyak yang daftar setahu sudah pergi” tulis akun mamah yuda dalam komentarnya.
Netizen lain dalam komentarnya juga menuliskan ” emang aneh yang daftar tahun 2017 dah berangkat haji, sedangkan yang daftar tahun 2015 saja belum berangkat, denger – denger sih pake uang ratusan juta tolong diusut demi keadilan” tulis akun Yyahhh.
” Iya, aku berangkat tahun 2025, padahal aku daftar 2014, tapi ditempatkan di posisi cadangan, sementara banyak jemaah yang bareng sama aku berangkat yang daftar tahun 2018…. itu jadi tanda tanya ko bisa? ” tulis akun bunda meshya dalam komentarnya.
Sementara itu Nitizen lain, berkomentar seolah adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan jemaah haji di lingkungan Kemenag Lebak ” Nah Looo ada korupsi lagi donk ” tulis akun HerniSupriyanti dalam komentarnya
Berdasarkan pantauan sejak akun tiktok Juaramedia, sejak di publish Senin (21/7//2025 hingga Kamis (24/7/2025) pukul 9.00 Wib telah menuai komentar sebanyak 66 akun, like 110, di Favoritkan 17, dan tayang 16,9 ribu.
Diketahui , Terkait dugaan “Jalur Tol” Haji Kabupaten Lebak ini, juga menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat Lebak. Diantaranya , Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mengaku akan melayangkan surat audensi ke Kemenag Lebak, Komisi III DPRD Lebak juga berjanji akan memanggil pejabat terkait dilingkungan Kemenag Lebak yang menangani haji.
Reaksi yang sifatnya desakan kepada APH, agar dugaan “Jalur Tol” Haji Tahun 2025 ini Diusut, datang dari aktivis Jebred, Aktivis ini mengklaim memiliki data adanya dugaan pelanggaran regulasi daftar tunggu haji.
“Kami temukan sekitar 172 jemaah yang mestinya belum berangkat, tapi justru masuk kloter 2025. Ini bukan sekadar kejanggalan, ini dugaan penyalahgunaan wewenang,” tegas Dedi Hakeki, Ketua Tim Investigasi Jebred, Senin (21/7/2025).
Menurut Dedi, fenomena ini patut dicurigai sebagai praktek sistematis yang memanfaatkan celah regulasi, bahkan berpotensi melibatkan oknum internal di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Bukti dan data akan kami kirim ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Ombudsman, hingga Kejaksaan,” ungkapnya.
Ia menyoroti kejanggalan dalam klaim bahwa ratusan jemaah tersebut berangkat sebagai pendamping lansia.
“Logikanya, jumlah pendamping tak mungkin sampai ratusan. Jika kuota Lebak hanya sekitar 509, kenapa pendampingnya bisa 172? Jangan-jangan istilah pendamping hanya akal-akalan,” tandas Dedi.
Kemenag Lebak Membantah: “Sesuai Aturan”
Dugaan ini langsung dibantah Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Halimatussa’diah. Ia menegaskan bahwa seluruh jemaah yang berangkat telah diverifikasi dan diproses sesuai regulasi nasional.
“Tidak ada permainan. Jemaah yang berangkat lebih awal berasal dari jalur pendamping lansia atau kuota cadangan. Pendamping harus terdaftar minimal lima tahun sebelumnya, dan cadangan disiapkan jika ada jemaah batal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan bukan oleh Kemenag. “Kami hanya memverifikasi data. Soal kuota dan porsi, semua terekam digital dan bisa diaudit,” ujarnya.
Namun, klarifikasi tersebut belum cukup meredam sorotan publik. Banyak pihak menilai penjelasan Kemenag normatif dan belum menjawab substansi: kenapa angka jemaah pendamping membeludak? Siapa yang menentukan mereka layak mendampingi? Dan apakah benar pendampingan ini tidak diperdagangkan?. (budi /ika)