Caption : Ilustrasi
JUARAMEDIA, LEBAK – Perseteruan hukum terkait sengketa lahan di Blok 9, Kampung Sawah, Kelurahan Muara Ciujung Barat (MCB), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali memunculkan fakta mengejutkan di luar ruang sidang.
Nina Chusniati, Lurah MCB, mengungkapkan bahwa dirinya sempat berada dalam tekanan dari pihak pengacara Tergugat 1, Siti Khadijah. Tekanan itu, menurut Nina, berkaitan dengan permintaan agar ia membuat dan menandatangani surat keterangan(suket) SPPT atas nama Siti Khadijah.
“Awalnya saya abaikan. Tapi pengacaranya mengancam akan melaporkan saya ke Ombudsman dan Bupati, karena dianggap pelayanan kami lambat. Ya, saya akhirnya terpaksa buatkan,” ujar Nina saat ditemui di kantornya, Senin (23/6/2025).
Pernyataan ini menambah daftar panjang dinamika sengketa yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Saksi Kelurahan Tegaskan Hanya Ada Nama Sapri
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pada Kamis (11/6/2025), saksi Rani—staf di Kelurahan MCB—menyampaikan bahwa dalam data induk kelurahan, hanya terdapat satu nama pemilik lahan, yakni Sapri.
“Sepengetahuan saya, berdasarkan data induk hanya ada nama Sapri. Tidak ada nama Titi Sutijah atau Restu,” tegas Rani di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua Hermawan, SH, dengan anggota Jumiyati, SH, dan Sarai, SH.
Rani juga menambahkan bahwa dirinya hadir sebagai saksi secara objektif tanpa membawa kepentingan pribadi. Bahkan, ia sempat tidak diizinkan hadir oleh atasannya, namun akhirnya mendapatkan izin langsung dari Camat.
“Saya tidak punya kepentingan dalam kasus ini. Awalnya tidak diizinkan oleh Bu Lurah, tapi setelah saya minta langsung ke Camat, Alhamdulillah akhirnya diizinkan,” jelasnya.
Sidang Berlanjut 2 Juli Mendatang
Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi dari pengacara yang disebutkan Lurah MCB masih terus dilakukan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak tersebut.
Sidang perkara sengketa lahan Blok 9 ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 2 Juli 2025 mendatang, dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak.(Budi/Ade)
admin