Kasus Dugaan Korupsi BLT Miskin Ektrim DD Ciruji, Kajari Lebak Tunggu Hasil Audit, Inspektorat Sebut Dalam Proses 

admin
25 Apr 2025 09:52
2 menit membaca

Caption : Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK – Inspektorat Kabupaten Lebak, tengah mengaudit dugaan korupsi BLT Miskin Ektrim DD Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari TA 2022-2024.

”  Iya, tengah dalam proses, dan masih kita kaji ” ujar Riyan Hardiana Irban I Inspektorat Kabupaten Lebak, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2025).

Riyan juga menjelaskan, setelah selesai hasil audit tersebut, akan diserahkan ke Bupati.

” Kalau memang ada kordinasi dengan Kejaksaan, kita juga akan minta arahan pak Bupati, apakah nantinya ekpos ke yang bersangkutan atau aparat penegak hukum” katanya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi BLT Miskin Ektrim DD Desa Ciruji untuk masa priode Tahun Anggaran (TA) 2022-2024, masa kepemimpinan Kades Desi (2022-2023j dan Pj Kades Lilis (2023-2024).

Bahkan, untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut, saat ini Kejaksaan Kabupaten Lebak, masih menunggu hasil audit Inptorat

” Kita masih nunggu hasil audit inspektorat”

” Kita juga tak bisa sembrono dalam menetapkan status orang jadi tersangka. Jangan sampai yang benar jadi salah atau sebaliknya” Tandas Irfano Kasi Pidsus Kajari Lebak di kantornya, Selasa (23/4/2025) lalu.

Sebelumnya, Senin (22/4/2025) sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) berujuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

Dalam aksinya mahasiswa tersebut menuntut  3  tuntutan yakni :

1, Kejaksaan setempat membuat terang benderang hasil pemeriksaan dugaan korupsi dan penggelapan BLT DD Ekstream Desa Ciruji TA 2023 – 2024.

2. Segera menetapkan status pemeriksaan mantan Pj Kades Ciruji (Lilis), yang juga merupakan Kasi Ekbangsos Kantor Kecamatan Banjarsari menjadi tersangka dugaan penggelapan BLT DD Desa Ciruji TA 2023 – 2024.

3. Segera menetapkan status pemeriksaan Kades Ciruji tahun 2022-2023 (Desi yang sekarang tercatat sebagai anggota DPRD Lebak) sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa TA 2022-2023. (jm)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Referensi Berita Terpercaya