
Caption : Tabel perubahan harga parkir Pasar Rangkasbitung
JUARAMEDIA,LEBAK- Naikan Tarif Parkir sepihak, Dinas Industri dan Perdagangan (Indag) Kabupaten Lebak, akan panggil PT SPI selaku pengelola parkir otomatis di Pasar Rangkasbitung.
” Pemanggilannya kita dijadwalkan hari ini” ujar Kadis Orok melalui Sekdis Dinas Indag Kabupaten Lebak Agus Nugraha melalui sambung telepon , Selasa (11/3/2025).
Pemanggilan PT SPI ini, kata Agus didasarkan atas keluhan masyarakat, terkait kenaikan tarif parkir masuk area pasar Rangkasbitung.
” Selain itu, hal ini juga tak ada pemberitahuan terlebih dahulu” katanya.
“Maka untuk menjawab persoalan tersebut, kami akan panggil pengelolanya yaitu PT SPI untuk dimintai penjelasan.” imbuh Agus.
Menurut Agus, perlu diketahui bahwa sejak diterapkannya sistem parkir otomatis sampai dengan saat ini pemerintah Kabupaten Lebak belum merubah tarif parkir.(budi /jm)