Enggan Sebut Anggaran Rapat Pleno  Terbuka ke Publik, Komisi I DPRD Lebak Soroti KPU  

Yayat - JuaraMedia
7 Mar 2024 07:43
Lebak 0 54
3 menit membaca

Caption :Agus Ider Alamsyah Anggota Komisi I  DPRD Lebak 

JUARAMEDIA, LEBAK –  Ke-engganan KPU Lebak membeberkan anggaran Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Komisi I DPRD Lebak.

Anggota Komisi I DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah menilai, ke engganan KPU menyebut anggaran Rapat Pleno Terbuka tersebut, merupakan tindakan yang bertentangan dengan azas transparansi atau keterbukaan informasi publik , sebagai mana diatur dalam UU No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

” Itu kan anggaran dari pemerintah, kenapa harus ribet, tinggal sebut aja. berapanilainyaLagian, selama anggaran itu dari pemerintah, publik juga berhak tahu” ujar Agus Ider di Rangkasbitung, Kamis (7/3/2024).

Ke engganan pihak KPU Lebak  membuka anggaran tersebut, kata Agus berpotensi menimbulkan berbagai penilaian negatif atas pengelolaan anggaran tersebut.

” Kan,  bisa saja orang beranggapan, jangan – jangan ada sesuatu hal perbuatan melawan hukum yang di sembunyikan oleh pengelola anggaran tersebut” tandas anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP ini.

Untuk itu kata Agus pihaknya meminta kepada KPU Lebak untuk terbuka.

” Dulu waktu tahapan pemilu selalu koordinasi dengan komisi I, bahkan mereka (KPU) siap berjanji akan terbuka juga soal anggaran kepada semua pihak. Ko sekarang ditanya wartawan saja tertutup, lantas ada apa dengan KPU Lebak?” pungkas anggota DPRD Lebak yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Lebak, Priode 2024-2029 ini.

Sekedar diketahui, 28 Pebruari – 4 Maret 2024 KPU Lebak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Hotel Mutiara Lebak,dan pelaksanaannya  lebih cepat dua hari dari jadwal yang telah ditentukan PKPU.

Menurut Ketua KPU Lebak hal ini didasarkan atas kinerja PPK yang lebih baik.

” Tidak ada mas, tidak ada istilah pemadatan jadwal  ” Kilah ketua KPU Lebak Dewi Hartini  saat dikonfirmasi wartawan ini di kantor KPU Lebak, Selasa (5/3/2023).

Dewi juga menjelaskan, dalam jadwal PKPU itu istilahnya timeline (batas maksimal).

” Di PKPU, kita selesainya maksimal tanggal 5 Maret, kalau selesai sebelum tanggal 5,ya tidak masalah. Dan itu artinya kinerja kinerja PPK di Kabupaten Lebak termasuk dalam katagori baik ” kata Ketua KPU Lebak yang baru menjabat sekitar dua bulan ini.

” Meski demikian kita juga tidak menutup mata, terdapat beberapa Kecamatan yang terjadi dinamika dinamika waktu plenonya. Namun itu semua telah bisa diselesaikan dengan baik pula ” imbuh Dewi.

Terkait dengan anggaran kegiatan pleno  kata Dewi, komisioner tidak memegang anggaran.

“, Silahkan tanya ke sekertaris ” pintanya saat dikonfirmasi wartawan juaramedia.

Meski sudah berupaya  melakukan konfirmasi baik melalui telepon atau langsung sesuai arahan ketua KPU Lebak, hingga saat ini sekertaris KPU Lebak,  sekertaris KPU Lebak tetap masih enggan menyebut jumlah anggaran untuk kegiatan pleno tersebut. (jm)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi