
Caption : E – Parking Pasar Rangkasbitung
JUARAMEDIA,LEBAK- Pasca penetapan Perda Nomer 8 Tahun 2023 tetang Pajak Daerah tertanggal 2 November 2023 lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak sebut terdapat perubahan dan nomenklatur yang dikelola Disperindag setempat.
Salah satunya yaitu, jenis retribusi jasa usaha, pada retribusi ini terdapat penambahan objek retribusi penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan diareal Pasar Rangkasbitung.
” Untuk retribusi tersebut sebelumnya adalah objek retribusi penitipan kendaraan pada jenis retribusi jasa umum,”ungkap Agus Nugraha Sekdis Indag Lebak di ruangan kerjanya. Senin (15 /1 / 2024).

Caption : Sekdis Indag Lebak Agus Nugraha
Untuk diketahui kata Agus per 1 Januari 2024 Perda nomor 8 tahun 2023 bahwa jenis retribusi yang dikelola oleh disperindag mengalami perubahan nomenklatur dan tarif retribusi.
” Salah satu jenis retribusi jasa umum yang sebelumnya pungutan objek retribusi pelayanan pasar dan pelayanan tera/tera ulang, melalui perda ini. Disperindag sekarang hanya melakukan pungutan retribusi pelayanan pasar saja” terang Agus.
Meski demikian sambung Agus, untuk jenis retribusi jasa usaha terdapat penambahan objek retribusi penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan pada pasar Rangkasbitung.
” Dimana sebelumnya adalah objek retribusi penitipan kendaraan pada jenis retribusi jasa umum, di nomenklatur yang terbaru menjadi retribusi penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan pada jenis retribusi jasa usaha,”jelasnya
Agus juga mengatakan bahwa tarif retribusi parkir di pasar Rangkasbitung adalah tarif parkir progresif dengan mekamisme penghitungan tarif otomatis (berdasarkan jam).
” Seperti yang dilakukan sekarang ” katanya.
Besaran tarif parkir progresif dengan mekanisme penghitungan tarif otomatis, kata Agus ditetapkan sebagai berikut:
– Truk, minibus dan sejenisnyaRp5.000,00 (lima ribu rupiah) untuk 2 (dua) jam pertama.
” Untuk itu kami berharap masyarakat bisa memakluminya, atas penyesuaian tarif retribusi otomatis diareal parkir Pasar Rangkasbitung ini” pungkasnya. (budi)