
Caption : Pembangunan Indomaret di lingkungan Perumahan Royal Garden Rangkasbitung
JUARAMEDIA, LEBAK – Warga perumahan Royal Garden Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, protes atas pelaksanaan pembangunan mini market ” Indomart”. Pasalnya, kehadiran mini market semacam itu, dinilai akan mematikan usaha warungan pedagang kecil yang ada di lingkungannya perumahan setempat.
” Kami pikir pembangunan Indomaret ditengah pemukiman perumahan subsidi yang tidak terintegrasi dengan perum lainnya, dinilai belum layak” Ujar Fadilah Warga Perumahan Royal Garden di Rangkasbitung, Senin (10 / 7 /2023).
Karena itu, kata Fadilah pihaknya meminta pelaksanaan pembangunan mini market tersebut, untuk segera dihentikan.
” Pemerintah dalam hal ini DPMPTSP Kabupaten Lebak, seharusnya tidak mudah juga memberikan izin. Apalagi akan berpengaruh terhadap kelangsungan pendapatan ekonomi pedagang kecil. Tentunya harus ketat dalam mengeluarkan izinnya ” Imbuhnya.
Dengan diberinya izin terhadap mini market tersebut, sambung Fadilah sepertinya pemerintah Kabupaten Lebak, tidak berpihak kepada pedagang kecil.
” Mustinya jangan begitu lah, kasihan juga terhadap para pedagang kecil yang ada di lingkungan perumahan tersebut, sebab nantinya akan berimbas kepada pendapatan mereka” Katanya.
Semestinya kata Fadilah ,RT dan RW setempat juga lebih mementingkan warga sendiri. Sehingga, tidak mudah dalam memberikan ijin lingkungan.
” Dan saya yakin kalau pembangunannya berada di ruas jalan raya warga pun tidak akan mempermasalahkannya” Tandasnya.
“Memang dalam ijin lingkungan hanya beberapa orang saja yang yang membubuhkan tanda tangan. Namun, keberadaan waralaba berimbas pada semuanya terutama warung-warung kecil warga,” papar Fadilah
Lanjut dia, untuk tenaga kerja juga tidak ada pengaruhnya terhadap lingkungan sekitar, bahkan pekerja untuk pembangunannya saja dari luar daerah bukan dari warga sekitar.
“Jadi kami minta, dikaji ulang dan di musyawarahkan dengan warga dan Tokoh masyarakat yang ada di perumahan ini ,” ujarnya
Sementara itu, Ketua RT 05 Perum Royal Garden, Oji, saat di konfirmasi membenarkan akan ada waralaba di perum Royal Garden dan saat ini gedungnya dalam tahap pembangunan. Untuk ijin lingkungan, memang hanya beberapa orang disekitar bangunan saja yang diminta tanda tangan.
“Iya jika warga menolak silahkan hubungi saja pihak yang bersangkutan dan tentu kami mendukung jika memang keberadaannya ditolak oleh mayoritas warga,” kilah Oji (yat)