
Caption : Sekertaris DPC Demokrat Lebak Rohan ketika menyampaikan surat ke ketua PN Rangkasbitung, Selasa (4/4/2023)
JUARAMEDIA, LEBAK – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 10,00 Wib mendadak di padati pengunjung berpakaian warna biru berlambangkan bintang mercy , ada apa?.
Ternyata, pengunjung tersebut, adalah merupakan kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak yang bertujuan akan menyampaikan bentuk keberatan atas adanya aksi Peninjuan Kembali(PK) KSP Muldoko ke Mahkamah Agung RI, tertanggal 3/4/2023.

Kehadiran sekitar 50 Kader dan Dewan Pengurus Pimpinan Cabang (DPD) PD Kabupaten Lebak ke gedung pemutus keadilan tingkat pertama ini, tidak lain menyampaikan surat penolakan kader Demokrat Kabupaten Lebak atas eksen KSP Muldoko dalam melakukan PK untuk merebut PD.
” Kami di sini melakukan audensi dan perlindungan hukum dengan ketua dan hakim PN Rangkasbitung. Tujuannya tidak lain menyampaikan surat penolakan atau keberatan atas sikap KSP Muldoko yang melakukan PK ke MA. Kami minta PN Rangkasbitung untuk menyampaikan surat DPC PD Lebak tersebut ke MA ” Ujar Rohan Sekertaris PD Kabupaten Lebak melalui sambungan telepon, Selasa (4/4/2023).

Kenapa demikian, kata Rohan karena secara hukum PD dibawah kepengurusan AHY adalah kepengurusan yang sah dan yang diakui berdasarkan AD-ART dan Hukum.
” Bahkan Kubu Moeldoko itu tidak diakui oleh Majelis Pimpinan DPP Partai Demokrat.
Karena Moeldoko yang menyelenggarakan KLB di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD ART,” Tandasnya.
Hal senada dikatakan Ucu Suherman Ketua Fraksi PD DPRD Lebak. Menurutnya, KSP Muldoko telah bertindak sewenang-wenang.
Sikapnya yang terus mengganggu Partai Demokrat,sambung Ucu , tentunya akan menjadi catatan hitam dalam perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia.
“Satu kata bagi kami, lawan Muldoko. Karena kami di Demokrat Lebak akan setia terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan terus mempertahankan kehormatan dan kedaulatan partai,” Tandasnya.
Sementara itu, Ketua PN Rangkasbitung, Iriaty Khairul Ummah, mengatakan, akan menindaklanjuti surat mohon perlindungan hukum dan keadilan dari pengurus DPC Partai Demokrat Lebak.
“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada pimpinan,” katanya saat berada di Kantor PN Rangkasbitung.
Iriaty mengaku sudah mengetahui akan kedatangan dari pengurus DPC Demokrat Lebak sejak menerima surat hari Senin (3/4/2023).
“Saya menerima surat dari pengurus DPC Demokrat Lebak, tentunya hal ini akan kami segera sampaikan kepada pimpinan,” Katanya. (yaris)