
Aksi Unras didepan pabrik PT Aplus jalan Prof Ir Soetami, Kampung Cikumpul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Lebak Banten, Rabu (12/8/2020)
JUARAMEDIA LEBAK – PSP SPN PT Aplus Pasific mengggelar aksi unjuk rasa di Perusahaan setempat, jalan Prof Ir Soetami, Kampung Cikumpul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Lebak Banten, Rabu (12/8/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi Unras tersebut mereka menuntut hak pekerja setelah sebelumnya PSP SPN PT Aplus gagal berunding dengan management, menyusul setelah audensi pada (11/08/2020) bertempat di kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Lebak berlangsung audiensi antara PSP SPN PT Aplus Pasific dengan management.
Menurut Sidiq Uen, Ketua DPC SPN Kabupaten Lebak bahwa PSP SPN PT Aplus Pasific menuntut beberapa hak pekerja antara lain terkait masalah, Status pekerja yang belum jelas, Pembayaran pada hari libur nasional belum diterapkan, Belum berlakunya cuti yang tercantum dalam UU Ketenagakerjaan, Belum berlakunya pembayaran karyawan yang terdampak covid-19, dan PHK yang sering terjadi tanpa pembayaran pesangon serta Penolakan dari manajemen untuk pembuatan PKB
Hingga berita ini diterbitkan sejumlah 11 orang perwakilan dari SPN PT Aplus bersama pihak management masih menggelar mediasi.
Sementara buruh yang tergabung dalam SPN PT Aplus hingga saat ini pukul 04.10 WIB menunggu diluar area pabrik mengawal mediasi dan menunggu hasil keputusan dari perwakilan yang sedang mengikuti mediasi tersebut. (bud)
Tidak ada komentar