Penerima Bantuan DAK Pendidikan Diminta Gunakan Secara Transparan

Muhamad Mubin Wibawa
7 Agu 2020 17:06
3 menit membaca

Caption : Bupati Pandeglang, Irna Narulita tengah menyerahkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 kurang lebih senilai Rp. 5 miliar, untuk sejumlah sekolah setingkat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA), SMP, SD dan PAUD, di Aula Kantor PGRI Kecamatan Jiput, Jumat (7/8/20). (Foto : Istimewa)

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta terhadap penerima bantuan yang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 kurang lebih senilai Rp. 5 miliar, untuk sejumlah sekolah setingkat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliah (MDTA), SMP, SD dan PAUD di Kecamatan Jiput. Dipergunakan secara transparan. Sebab, bantuan tersebut bertujuan, untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan bantuan ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Oleh karena itu saya ingatkan kepada para penerima atau pengguna anggaran, untuk bisa menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaanya,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Aula Kantor PGRI Kecamatan Jiput, melalui siaran persnya yang diterima di Pandeglang, Jumat (7/8/20).

Irna mengatakan, pendidikan merupakan salah satu bidang yang paling sentral, untuk bisa mendorong kemajuan suatu daerah. Mengingat, salah satu program yang harus betul-betul di perhatikan adalah masalah pendidikan, karena menurutnya dengan adanya perhatian yang maksimal terhadap pendidikan, maka bisa mengubah pola pikir dan karakter generasi muda untuk lebih produktif.

“Akan tetapi jika pendidikannya kurang optimal maka pengelolaan potensi tersebut tidak terkelola dengan baik,” ujarnya.

Kemudian, untuk bisa mengelola potensi dengan baik tambah Irna, tentunya di butuhkan SDM yang berkualitas, melalui pendidikan inilah, SDM di Kabupaten Pandeglang akan lebih baik kedepanya.

“Dengan adanya bantuan pendidikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat ini, tentunya harus di buktikan oleh kita dengan kinerja yang optimal dari tenaga pendidik dan semua elemen yang terlibat di dunia pendidikan, agar peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud dengan baik,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan bantuan anggaran DAK yang alokasinya mencapai kurang lebih sekitat Rp 5 miliar berikut rincianya, yakni bantuan untuk MDTA sebanyak 22 lembaga sebesar Rp 145.508.700. Kemudian, untuk bantuan pendidikan setingkat SMP sebanyak 3 sekolah senilai Rp 1.314.800.000 dan bantuan untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 32 Sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 3.532.815.000.

“Sedangkan bantuan untuk sekolah PAUD sebanyak 35 sekolah dengan menelan anggaran Rp 549.000.000,“ terangnya.

Ia menambahkan bantuan DAK dipergunakan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan fisik, Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasinal Sekolah (BOS), tentunya dengan adanya bantuan ini diharapkan sarana dan prasarana belajar mengajar di Kabupaten Pandeglang bisa sesuai dengan standar pendidikan nasional,” pungkasnya.(dni)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *