Hasil Rapid Test, WBP Lapas Rangkasbitung Negatif Covid-19

Muhamad Mubin Wibawa
7 Jul 2020 09:24
Lebak 0 59
2 menit membaca

Caption : Petugas Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Banten tengah melakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas III Rangkasbitung di aula pembinaan Lapas setempat, Selasa (7/7/2020).

JUARAMEDIA LEBAK – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, dinyatakan negatif covid-19 setelah menjalani pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Banten di aula pembinaan Lapas setempat, Selasa (7/7/2020).

“Laporan awal, alhamdulillah seluruh petugas dan WBP dinyatakan non reaktif (negatif), setelah menjalani Rapid Test,” kata Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto melalui siaran persnya yang diterima di Rangkasbitung.

Menurut Budi, hasil tersebut dinilai seiring dengan upaya yang telah diterapkan dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lapas Rangkasbitung. Kemudian untuk pelaksanan tugasnya sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan anjuran tatanan kehidupan baru (new normal).

“Hasil ini tidak serta merta kita berhenti atas upaya tersebut. Tapi, kami justru harus lebih konsisten dalam melaksanakan tugas kedinasan tetap melaksanakn SOP kesehatan yang ada,” ungkapnya.

Terhitung sebanyak 7 petugas Tim Gugus tugas yang melakukan pemeriksaan dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian, mengambil sampel darah 32 orang Petugas dan 200 WBP sesuai dengan protokol kesehatan yang di lakukan secara bergantian. Mengenai, hasilnya dinyatakan Negatif seluruhnya.

Sementara Kordinator Ketua Tim Gugus Tugas Pemeriksaan, Upi Meikawati membenarkan bahwa menjalankan protokol kesehatan secara benar menjadi efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami melihat disini telah ada sarana protokol kesehatannya dan hasilnya memang menunjukan negatif/non reaktif semua yang kami periksa hari ini sebanyak 232 orang. Upaya pencegahan harus tetap konsisten dijalankan walapun dalam era new normal, protokol kesehatan wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua masyarakat. Terutama, di Lapas yang memiliki tingkat resiko rentan karena over kapasitas penghuninya,” pungkasnya. (bin).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *