
Pom Mini Indo Mobile Diduga Tak Berijin Didemo PMII
JUARAMEDIA PANDEGLANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bergerak dan merangsek turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka mempertanyakan perijinan sebuah perusahaan Pom Mini Bahan Bakar Minyak (BBM), Indo Mobile yang akhir-akhir ini menjamur di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam orasinya di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (25/06/20), Mahasiswa mempertanyakan regulasi aturan pemerintah dalam menerbitkan perijinan kepada perusahaan yang terkesan tidak memperhatikan dampak lingkungan. Mahasiswa juga menduga Indo Mobile yang berdiri di Pandeglang tak berijin.
“Bicara aturan adalah sebuah regulasi kepatuhan untuk ketertiban, dan Negara tanpa aturan adalah sebuah kesemrautan, yang ada keporakporandaan,” ujar Ahmadi selaku Koordinator Lapangan aksi.
Ahmadi juga menyinggung terhadap penegakan Perda di Kabupaten Pandeglang yang diduga masih lemah, bahkan peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemilik kebijakan kata Ahmadi, semestinya dalam menerbitkan perijinan lebih memperhatikan dampak dan akibatnya bagi masyarakat.
“POL PP sebagai penegak Perda dan DPMPTSP sebagai instansi penerbit ijin serta DPRD khususnya Komisi I, selaku Controling dan wakil rakyat dianggap gagal, hal ini tentunya menuai kekecewaan kami dari putra putri kabupaten pandeglang,” tandas Ahmadi
Dikatakan, kajian ilmiah secara konfrehensif dengan berdirinya perusahaan indomobile, lanjut Ahmadi, berimbas terhadap nasib para pengecer kecil disekitarnya.
“Pikirkan nasib pengecer, bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Dengan berdirinya Indo Mobile, apakah bukan suatu penjajahan, karena telag mematikan para pedagang pengecer kecil,” cetusnya
Untuk itu tambahnya, dengan berdirinya INDOMOBILE di Kabupaten Pandeglang, pergerakan mahasiswa menuntut, POLPP Pandeglang harus menunjukan taringnya sebagai penegak perda menutup perusahaan indomobile tersebut, DPRD Pandeglang sebagai legislatif harus tegas dalam controlingnya, DPMPTSP jangan bingung dalam kebijakan, segera rekomendasikan Pol PP untuk melakukan penertiban dan bila perlu menutup operasional Indo Mobile, Bupati Pandeglang Ibu HJ.Irna Narulita harus tegas jangan cuma bisa menonton saja.
” Ya dalam hal ini, Bupati Pandeglang Hj, Irna Narulita sebagai pemangku kebijakan Baru mengevaluasi atas kecerobohan adanya investor yang menurut kami selonong boy tanpa melalui mekanisme aturan yang ada. Jangan-jangan ada main mata antara DPRD, POLPP, DPMPTSP dengan pihak investor Indo Mobile,” pungkas Ahmadi.(dni/yaris)
Tidak ada komentar