
Musa Dewan PPP Dilaporkan APDESI Ke BK, PDIP Lebak Mendukung
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Ratusan warga yang tergabung di Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bantuan sosial pangan (BSP) sembako di Kabupaten Lebak, Rabu (3/06) mendatangi kantor DPRD Lebak
Kedatangan warga untuk beraudiensi dengan pimpinan dewan, soal cuitan salah satu anggota DPRD Lebak dari fraksi PPP bernama Musa Weliansyah di media sosial, yang dinilai telah menyudutkan kades, perangkat desa dan TKSK soal bantuan sosial tunai (BST) Kemensos dan BLT dana desa.
Dalam audiensi itu, pengurus dan anggota Apdesi, perangkat desa dan TKSK diterima dan dihadiri oleh pimpinan dan para wakil pimpinan DPRD dan komisi.
Darmawan, Wakil Ketua Apdesi Lebak sekaligus Kepala Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar mengatakan, kedatangan Apdesi ke gedung DPRD untuk beraudiensi menyikapi beberapa postingan Musa Weliansyah di akun facbooknya soal BST Covid – 19.
Apdesi kata Darmawan menilai, postingan Musa Weliansyah di akun facebooknya bukan bentuk edukasi kepada masyarakat dan malahan membuat suasana semakin gaduh.
“Kami menilai postingan saudara Musa Weliansyah sudah mendeskriditkan kepala desa dan perangkat desa, membuat gaduh sehingga menimbulkan kebencian masyarakat desa kepada kepala desa,” ujar Darmawan, Kades Cikatapis, Kecamatan Rangkasbitung yang disambut riuh massa lainnya.
Sementara, itu Dindin Nurohmat Ketua DPRD Lebak mengaku jika pihaknya telah merespon aspirasi yang disampaikan oleh Apdesi dan perangkat desa.
“Kemarin saya terima kop nya dari Apdesi, makanya yang kami bilang itu Apdesi. Jadi kalau memang TKSK misalnya mau berdiskusi dengan DPRD silahkan melalui TKSK, karena lembaga yang berbeda. Jadi lembaga yang berbeda antara Apdesi dengan TKSK. Kalau TKSK kaitannya dengan dinas sosial jadi boleh menyampaikan juga,” ujar Dindin saat memberikan penjelasan kepada pihak Apdesi.
Pantauan wartawan, audensi berlangsung panas. Beberapa warga yang hadir di ruang paripurna riuh saat beberapa anggota dewan dan perwakilan Apdesi menyampaikan aspirasi dan pendapatnya dalam audensi tersebut.
Keriuhan semakin menjadi, saat anggota DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan Enden Mahyudin menyampaikan aspirasinya. Ratusan warga yang hadir di ruang paripurna berteriak saat Enden berbicara soal dukungan fraksi PDI Perjuangan kepada Apdesi untuk melaporkan Musa Weliansyah kepada Badan Kehormatan(BK) DPRD Lebak.
“Saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan, dengan tegas mendampingi teman-teman Apdesi untuk melaporkan saudara Musa kepada pimpinan dewan, untuk meneruskan kepada badan kehormatan,” kata Enden disambut meriah warga.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengaku menerima pelaporan yang disampaikan oleh Apdesi. Dindin pun secara simbolis menyerahkan berkas pelaporan yang dibawa Apdesi kepada BK DPRD Lebak dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
“Badan Kehormatan merupakan mahkamah di DPRD yang tidak bisa diinterfensi oleh anggota DPRD atau pihak manapun. Untuk itu, mari kita berikan kepercayaan penuh kepada Badan Kehormatan dalam mengambil keputusan. Makanya diperlukannya kesabaran dari sejumlah pihak,” jelas Dindin.
Sementara Musa Wiliansyah anggota dewan Fraksi PPP menjelaskan, dengan tidak hadirnya dalam audensi APDESI bersama DPRD Lebak.
“Saya (Musa) sedang mendatangi Sub Dit V Siber Dit Res Krimsus Polda Banten,” katanya, Rabu (03/06/2020) kepada Juara media.Com
Ketidakhadirannya dalam audensi bersama APDESI Lebak, lantaran tidak mendapatkan undangan dari Ketua DPRD Lebak.
“Selain itu, absennya saya pada audensi tersebut karena di minta Ketua Fraksi PPP Maman Sudirman untuk tidak hadir dengan alasan khawatir terjadinya hal yang tidak di inginkan. Karena kedua hal itu saya tidak hadir dan langsung berinisiatif berangkat ke Polda Banten guna melengkapi berkas laporan pengaduan terkait dugaan pengancaman, intimidasi dan penghasutan yang dilakukan oknum pengurus APDESI Kabupaten Lebak,” terang Musa.
Ungkap Musa, padahal ia jam 11.45 WIB masih ada di kantor dewan dan karena ada larangan untuk hadir pada audensi tersebut, sekitar pukul 11.45 WIB dirinya langsung meluncur ke Polda Banten untuk melengkapi berkas aduan hingga pukul 17.30 WIB.
“Dengan Laporan APDESI kepada DPRD Lebak khususnya Ke BKD, atas tudingan kalau saya sudah membuat kegaduhan lantaran cuitan dan postingan perihal program BPNT di beberapa media, yang di anggap mendeskreditkan para kepala desa dan perangkat desa,” imbuhnya.
Menurut Musa sangat keliru, mengenai postingan beberapa media yang memuat berita tentang permasalahan program BST dan BPNT dengan narasumber dirinya ini merupakan hal positif menyampaikan pendapat kritis sebagai warga negara, terlebih ia sebagai wakil rakyat yang sudah sepatutnya memperjuangkan aspirasi rakyat,terutama rakyat kecil yang terdzolimi
“Silahkan APDESI melaporkan saya ke BKD, karena itu hak mereka, dan saya akan menunggu keputusan hasil kajian dan analisa BKD atas laporan tersebut,” tandas musa. (ade/bud)
Tidak ada komentar