Lewat Uji Petik, Lapas Rangkasbitung Mantapkan WBK/WBBM

Yayat - JuaraMedia
16 Jun 2020 11:57
Lebak 0 25
2 menit membaca

 

Uji Petik terhadap Usulan Satuan Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM, berlangsung di ruang Sekertariat Pokja ZI, Selasa (16/06/2020). 

 

JUARAMEDIA LEBAK – Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung memasuki fase Pembuktian, kali ini Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Uji Petik terhadap Usulan Satuan Kerja Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di ruang Sekertariat Pokja ZI, Selasa (16/06/2020).

Kegiatan berlangsung khidmat, dalam kegiatan tersebut hadir TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, diantaranya TPI Andriyanto WP Auditor Madya, MH Kesuma Negara Auditor Muda, Dewi Maulinda Auditor Pertama, Amanda Arvi Untari JFU dan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung serta Pejabat Struktural dan tim Pokja Pembangunan ZI Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Kegiatan diawali dengan Pengecekan data dukung dan wawancara dengan Tim Pokja Pembangunan ZI, kemudian Tim Penilai Internal melakukan peninjauan langsung terhadap Sarana dan prasarana pelayanan publik dan Inovasi Layanan.

Dalam keterangannya, Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan semangat ia dan jaharan dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Setelah kemaren melewati fase wawancara dan hari ini adalah uji petiknya, kami berharap masukan dan arahan dari Tim penilai internal turut menyempurnakan kami dalam progress pembangunan Zona Integri menuju WBK/WBBM, semoga kami bisa meraih predikat tersebut guna meningkatkan layanan kepada publik,” ujar Budi Kalapas asal Bandung ini.

Senada dengan Kalapas Ketua TPI Itjen Kemenkumham, Andriyanto menyampaikan bahwa progress pembangunan ZI ini tidak hanya berhenti pada penilaian semata atau hanya sampai meraih predikat saja tapi faktanya secara keseluruhan.

“Hasil penilaian sementara sudah baik, dan hari ini kita tinjau, lakukan uji petik antara dokumen dengan fakta dilapangan, selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada pimpinan, jika lolos tahap selanjutnya kami berharap proses ini tidak berhenti hanya sampai disini, melainkan harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja, utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada publik yang antikorupsi sesuai dengan harapan dari masyarakat,” harap Andriyanto selaku Ketua Tim. (bud)

Sumber : Humas Lapas Kelas III Rangkasbitung

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *