
Hadapi New Normal, Polsek Pandeglang Gelar Patroli dan Sambangi Warga
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Dalam menghadapi situasi New Normal, Polres Pandeglang tingkatkan kegiatan patroli dan turun ke tengah-tengah masyarakat, terutama ditempat keramaian dengan melakukan himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Untuk menghadapi new normal Covid-19 di wilayah hukum Polres Pandeglang kita perlu terus dihimbau agar secara umum masyarakat dari sekarang sudah dapat memahami, mengerti , dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.” ungkap Kapolsek Pandeglang, Kompol Doharon Siregar SH kepada media, Senin (01/06/20).
Menurut Kompol Doharon, dalam pelaksanaannya kegiatan patroli dan sambang secara rutin akan terus ditingkatkan setelah melakukan tahapan-tahapan kegiatan tentang upaya percepatan pencegahan COVID-19.
“Sesuai perintah pak Kapolres, kegiatan patroli dan sambang warga akan terus ditingkatkan adalah merupakan tugas pokok yang memang rutin dilaksanakan setiap hari, akan tetapi pada masa pandemi ini dalam kegiatan patroli selain pada sasaran rutin akan dilakukan tindakan persuasif dan preventif humanis yaitu melakukan teguran dimana apabila ditemukan warga yang tidak melakukan protokol pencegahan covid-19 seperti tidak Phisical Distancing, Tidak Cuci Tangan, Tidak jaga kebersihan, termasuk tidak mengenakan masker,” terangnya.
Kegiatan Ini lanjut Doharon, dilaksanakan dalam upaya percepatan pencegahan COVID-19 dengan mengedepankan tindakan persuasif, preventif humanis.
“Kami harapkan warga masyarakat segera dapat mematuhi Protokol pencegahan covid-19 pada situasi New Normal,” ujarnya
Beberapa sasaran dan lokasi yang sudah dilakukan pengawasan dan himbauan oleh Polsek Pandeglang, yaitu Pangkalan Ojek Kampung Ciekek Melati RT02 RW03 Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Swalayan Saruni Jaya Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari, Perempatan Cikole, Terminal Kadu Banen, Pasar Badak Pandeglang.
Adapun hal yang disampaikan dalam himbauan ke masyarakat untuk menghadapi situasi New Normal, diantaranya agar dalam melaksanakan aktifitas diluar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.
Warga masyarakat dihimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak dianggap sangat penting sekali, dan tidak mengadakan kegiatan yang sipatnya mengumpulkan banyak orang, dan Para pemilik usaha dan perkantoran dihimbau untuk menyediakan cuci tangan dan menyediakan Hand Sanitizer serta pengaturan tempat duduk terpisah jarak 1 meter.
“Semuanya adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar bersama-sama turut serta dalam upaya percepatan pencegahan COVID-19.” harapnya. (dni/bud)
Tidak ada komentar