BPKP Provinsi Banten Lakukan Pendampingan Bansos Covid-19

Yayat - JuaraMedia
10 Jun 2020 13:27
Pandeglang 0 84
2 menit membaca

BPKP Provinsi Banten Lakukan Pendampingan Bansos Covid-19

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Muhammad Masykur mengatakan dalam rangka percepatan penanganan covid-19, pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan terhadap bantuan sosial covid-19 di Provinsi Banten, hal tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020.

Hal demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Muhammad Masykur saat melakukan pertemuan dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Ruang Garuda, Rabu (10/06/20).

Menurut Masykur, terkait bantuan sosial penanganan percepatan covid-19 memang banyak di temukan suatu permasalahan yakni kesalahan data, ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia,

“Faktor yang pertama kemungkinan besar data tersebut tidak di update, dan faktor yang kedua mungkin data awal hanya sekedar memenuhi saja, tidak berdasarkan validasi dari bawah, sehingga begitu kita cek di lapangan ternyata banyak data yang tumpang tindih, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, bahwa menyikapi permasalahan ini, Pemerintah Pusat akan membentuk semacam Big data yang sebagai acuan, tentunya membentuk Big data ini kuncinya adalah data dasar dari masyarakat, kemungkinan BPKP juga diminta untuk terjun ke lapangan dalam rangka memastikan kebenaran data tersebut,

“Karena begitu kita ambil data dari Pemerintah Pusat dan di bandingkan dengan data dari Pemerintah daerah banyak di temukan double data, ini permasalahan yang terjadi saat ini. Oleh karena itu kami ingin memastikan dan meyakinkan bahwa data dari Pemerintah Pusat dan daerah itu betul-betul sinkron, sehingga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 tepat sasaran.” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita sangat mengapresiasi BPKP, karena berkat kinerja BPKP, Pemerintah daerah merasa sangat terbantu dalam pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan transparan,

“Hal ini terbukti Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut turut, itu berkat bimbingan pengawalan, asistensi dari BPKP Banten,“ ujarnya.

Masih kata Irna, Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan penanganan covid-19 meminta BPKP Banten untuk melakukan pendampingan, karena pihaknya menginginkan penyajian laporan pertanggung jawaban keuangan penanganan covid yang transparansi dan akuntabel sesuai dengan aturan,

“Oleh karena itu, saya berharap sinergitas antara BPKP bersama Pemkab Pandeglang terus di tingkatkan agar kami merasa ada pengawasan dalam pengelolaan keuangan, sehingga kami betul-betul bisa mengambil keputusan secara tepat dan bisa di pertanggung jawaban, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (dni/bud)

 

Yayat - JuaraMedia
Author: Yayat - JuaraMedia

Pemimpin redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *