Polres Pandeglang Layani Pembuatan SIM Gunakan Standar Protokol Covid-19

Redaksi - JuaraMedia
8 Mei 2020 11:59
2 menit membaca

Polres Pandeglang Layani Pembuatan SIM Gunakan Standar Protokol Covid-19

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Selama covid-19 Polres Pandeglang masih membuka pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Namun kegiatannya mengikuti proses sesuai protokol Covid-19.

“Pembuatan SIM di Polres Pandeglang masih berjala, namun karena Pandemi Covid-19 mas yana ka yang mengurus proses pembuatan SIM harus mengikiti protokol kesehatan. Pembuatan SIM baru masih tetap bisa di proses pembuatannya pun masih berjalan normal, seperti biasa,” ungkap Iptu Riska selaku Kasat Lantas Polres Pandeglang, kepada media, Jumat (08/05/20)

Dikatakannya, bahwa pelayanan berlangsung dari hari senin hingga sabtu dengan waktu operasional normal seperti biasa. Untuk senin sampai kamis itu pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib, sedangkan jumat dan sabtu pukul 08.00 wib sampai 11.00 wib.

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19 pemohon yang hendak membuat SIM, harus mematuhi sejumlah peraturan yang di tetapkan oleh protokol kesehatan” kata Kasat Lantas

Sebagai tahap awal, lanjutnya, pemohon akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Selain itu, saat antri pemohon juga diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik (social distancing), dan serta mencuci tangan. Sejumlah hand sanitizer juga disediakan pada sejumlah titik di Satpas SIM tersebut.

“Jadi tentu harus pakai protokol kesehatan. Masyarakat wajib memakai masker. Tetapi lain halnya pada proses perpanjangan SIM. Untuk sementara ini, proses perpanjangan telah kita berikan dispensasi bagi masyarakat yang SIM-nya habis atau mati. Mereka baru bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020 nanti,” tuturnya. (dni/bud)

 

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *