Sekda Minta Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Aturan 

Redaksi - JuaraMedia
18 Feb 2020 11:06
Pandeglang 0 55
2 menit membaca

Pery Hasanudin saat membuka acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tahun 2020 di Oproom Setda, Selasa (18/2/2020).

Reporter :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang menegaskan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa prosesnya harus betul betul sesuai dengan panduan umum (Pedum) dan aturan yang ada, karena pegadaan Barang dan Jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

Demikian ditegaskan Sekretaris daerah Pery Hasanudin saat membuka acara Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tahun 2020 di Oproom Setda, Selasa (18/2/2020).

Lebih lanjut Ia mengatakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mentaati peraturan perundang-undangan, jangan sampai dalam proses pelaksanaan barang dan jasa ini ada aparatur yang berurusan dengan Institusi penegak hukum.

“Jadi, saya minta yang terlibat terkait pengadaan barang dan jasa harus mentaati aturan, jangan beorientasi pada keuntungan semata,“ kata Pery.

Ia menambahkan ada beberapa faktor yang harus di perhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa yaitu proses pengadaan barang dan jasa harus transparan dan berkualitas.

“Setiap pengadaan harus bisa di pertanggung jawabkan baik anggaran maupun laporan, dan yang paling terpenting adalah pengadaan barang dan jasa ini dapat menumbuhkan ekonomi bagi masyarakat, “terangnya.

Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang Dana Mulyana mengatakan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa merupakan upaya mewujudkan pemahaman dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Sehingga pelaksanaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran,“ katanya.

Selain itu, menurut Dana sosialisasi ini juga di maksudkan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengadaan barang dan jasa.

“Agar dalam perencanaan dan pelaksanaanya terwujud keterpaduan dan tertib administrasi supaya proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,“ pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Assisten Ekbang Indah Dinarsiani, Kepala Bagian UPBJ Kabupaten Pandeglang Roni ST, serta di ikuti para peserta terdiri dari perwakilan OPD yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *