Proyek  Miliaran Dinas Perkim Banten di  Desa Cikatomas diduga Mangkrak , FK-MPPB  Lapor Kejaksaan

Redaksi - JuaraMedia
10 Feb 2020 07:59
Lebak 0 172
2 menit membaca

Caption : Jalan Cihideung, Desa Cikatomas, Cilograng, Kabupaten Lebak 

 

Editor / Reporter : Yaris /Jay 

 

JUARAMEDIA. COM, LEBAK – Proyek Penataan Insfrastruktur Perumahan dan Pemukiman di Kawasan Strategis  (PIP-PKS ) Kabupaten Lebak  , Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng , sepanjang sekitar  3 km  TA 2019 diduga bermasalah. Pasalnya , proyek yang bersumber dari anggaran Provinsi Banten senilai sekitar  Rp 1,7 miliar  melalui Dinas Perumah Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi setempat ini , hingga saat ini tidak selesai alias mangkrak.

Menurut Nanang Rusnandar , ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan Banten  ( FK-MPPB ) Kabupaten Lebak , mustinya pekerjaan preyek tersebut yang dilaksanakan oleh CV Rizky Jaya  , berdasarkan kontrak selesainya 29 Nopember 2019 .

“ Tapi memang faktanya di selesai sampai awal Desember 2019 lalu . Informasinya karena ada pemutusan kontrak kerja terhadap pelaksana proyek tersebut. Dampaknya terdapat titik yang tidak dikerjakan, yaitu di kampung Cihideung Tanjakan, Desa Cikatomas  sekitar 600 meter “ Ujar Nanang di Rangkasbitung ,Senin (11/2/2020)

Meski demikian kata Nanang setelah adanya pemutusan kontrak kerja tersebut , pihak ketiga dalam ini  CV Rizky Jaya berusaha menyelesaikan pekerjaan tersebut. Namun kualitasnya diragukan, karena terkesan asal jadi .

“  Pengerjaanya secara manual, tanpa alat bantu mesin pengolahan adukan material untuk pengecoran jalan tersebut ( mesin molen dan sebagainya ) . “  Imbuhnya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan , kata Nanang ditemukan titik yang tidak dikerjakan sekitar 600 meter .

“ Pas kampong Cihidueng Tanjakan , padahal masyarakat setempat sangat mendambakan jalan bagus, tapi nyatanya tidak demikian “ Katanya

Terkait dengan kata Nanang , pihaknya segera akan membuat laporan ke aparat penegak hukum (Kajeksaan)  .

“ Insha Allah suratnya akan kami sampaikan paling lambat pekan depan . Tidak saja pelaksananya yang akan kami laporkan ,tapi juga satker terkait dinas Perkim Provinsi Banten , karena ini juga bagian dari lemahnya pengawasan dari Satker . Sehingga pelaksanaan proyek dilapangan terjadi  mangkrak dan kulaitasnya buruk ,” Tandasnya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *