
Caption : Ade Irawan ketua LSM Gapura Banten
Reporter : Jay
Editor : Yaris
JUARAMEDIA. COM, LEBAK – Proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana (Sapras) sekolah Kabupaten Lebak 1 2 dan 3, diduga bermasalah. Pasalnya, spesifikasi pembangunan sekolah tersebut diduga tak sesuai RAB yang telah di tentukan.
” Dan berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, banyak spesifikasi bangunan yang tidak sesuai RAB” Ujar Ade Irawan ketua LSM Gapura Banten di Rangkasbitung, Kamis (6/2/2020).
Terkait dengan proyek proyek tersebut, kata Ade, pihaknya telah melakukan investigasi secara acak (random) terhadap puluhan dari sekitar 160 titik kegiatan proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah Kabupaten Lebak 1,2 dan 3
” Salah satunya , SDN 2 Ciuyah, Kecamatan Sajira disini kami menemukan adanya sejumlah spesifikasi bangunan tidak sesuai RAB. Bahkan WC dan Fasilitas air di SDN 2 ini diduga tak dilaksanakan. Padahal berdasarkan RAB yang kami miliki mustinya pembangunan WC dan seperangkat perlengkapan airnya (Jet Pump) harus mulai dari nol ” Beber Ade.
Proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah Lebak 1,2dan 3 ini, sambung Ade merupakan alokasi anggaran APBN tahun 2019 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Derektorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Banten.
” Untuk SDN 2 Ciuyah ini berdasarkan papan proyek masuk kepada salah satu proyek sarana dan prasarana sekolah Lebak 2, dengan nilai Rp 35,09 miliar yang tersebar di 46 titik sekolah di Kabupaten Lebak. Pelaksanaannya PT Hagitasinar Lestari Megah. Meski demikian pelaksana di lapangan umumnya kami menemukan terjadi sub kontrak, bukan pemenang tender langsung yang melaksanakan ” Katanya.
Selain itu kata Ade, realita dilapangan kegiatan proyek sarana dan prasarana sekolah Lebak 1,2dan 3 ini, pihak dinas pendidikan kabupaten Lebak sendiri tidak mengetahuinya.
” Saya dah ketemu dengan Kadis dan Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Mereka menyatakan tidak tau, Itu artinya proyek ini tak ada koordinasi dengan pemerintahan daerah” Imbuhnya.
Proyek dari kementrian PUPR ini kata Ade, akan menjadi konsen lembaganya. Bahkan sambung Ade temuan hasil investigasinya ini akan ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum.
” Jujur bukan berarti kami tidak percaya kepada aparat kepolisian dan Kejaksaan. Khusus proyek ini, karena nilainya mencapai ratusan miliar, kami akan menindaklanjutinya ke KPK saja” Tandas Ade.
Untuk di ketahui, selain proyek sarana dan prasarana sekolah Lebak 2.Juga proyek sekolah Lebak 1 dengan nilai Rp 31,1 miliar dan tersebar di 41 titik, pelaksanaanya PT Wisana Matrakarya . Sedangkan untuk proyek sarana dan prasarana sekolah Lebak 3 nilainya Rp 36,1 miliar dengan sebaran di 43 titik sekolah, pelaksanaanya PT Jasipa Mitra Perkasa .
Sementara itu, pihak pelaksanaan proyek kegiatan ini belum bisa diminta tanggapannya, karena pihak pelaksananya berkantor di luar Provinsi Banten.
Tidak ada komentar