
Caption : Imad Humaedi Sekertaris Fraksi PPP DPRD Lebak
Reporter : Jay
Editor : Yaris
LEBAK, JUARAMEDIA. COM – Komisi III DPRD Lebak segera mendalami dugaan penyimpangan RAB pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi, sarana prasarana (Sapras) sekolah Lebak 1,2 dan 3 dari kementrian PUPR.
” Sebenarnya, terkait hal ini sebelum ada pernyataan dari LSM Gapura, itu sudah menjadi agenda kami. Tentunya dengan adanya pernyataan LSM tersebut, kita segera akan menindaklanjutinya” Ujar Imad Humaedi anggota komisi III DPRD Lebak melalui telepon, Jumat (7/2/2020).
Pada dasarnya, kata Imad, warga masyarakat Lebak akan merasa bersyukur dengan adanya program pembangunan dari kementrian. Namun demikian sambung Imad, kualitas hasil pembangunanpun harus menjadi yang utama, dan bukan sekedar melaksanakan pembangunan aja.
” Terkait dengan hal ini, secepatnya kita koordinasi dengan OPD terkait,” Kata Sekertaris Fraksi PPP DPRD Lebak ini.
Sebelumnya di beritakan, LSM Gapura Banten menyebut bahwa proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah Lebak 1,2 dan 3 yang berasal dari kementrian PUPR TA 2019 diduga bermasalah, karena spesifikasi bangunan dinilainya banyak yang menyimpang dari RAB yang telah ditentukan. Bahkan pelaksananya bukan pihak pemenang tender langsung, melainkan di sub kontrakan kepada pihak lain . Hal ini didasarkan atas hasil investigasinya di lapangan terhadap belasan dari sekitar 160 titik sekolah pelaksanaan proyek SDN dan SMPN di Lebak yang mendapat program tersebut.
Untuk di ketahui, proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah TA 2019 dari kementrian PUPR untuk Kabupaten Lebak , terdiri dari Lebak 1 dengan nilai Rp 31,1 miliar dan tersebar di 41 titik, pelaksanaanya PT Wisana Matrakarya Lebak 2 senilai Rp 35,09 miliar yang tersebar di 46 titik pelaksananya PT Hagitasinar Lestari Megah. Sedangkan untuk proyek sarana dan prasarana sekolah Lebak 3 nilainya Rp 36,1 miliar dengan sebaran di 43 titik sekolah, pelaksanaanya PT Jasipa Mitra Perkasa .
Tidak ada komentar