Organda Banten Prihatin Banjir Akibat Penebangan dan Penambangan Ilegal

Redaksi - JuaraMedia
10 Jan 2020 07:21
Pandeglang 0 85
1 menit membaca

Ketua DPD Organda Provinsi Banten, Organda Banten, H Mustagfirin

Reporter /Editor : Deni /Budy 

 

Juaramedia.com | PANDEGLANG
Ketua DPD Organda Provinsi Banten mengaku perihatin atas musibah banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Lebak yang diakibatkan karena banyaknya penebangan liar dan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kita merasa perihatin dengan musibah banjir bandang di Kabupaten Lebak yang diakibatkan oleh maraknya penambangan ilegal dan penebangan liar. Sehingga banyak menimpa korban saudara-saudara kita khususnya di Kab Lebak, Prov. Banten dan umumnya di daerah-daerah lain di Indonesia,” ungkap H.Mustagfirin kepada media, Jumat (10/01/2020).

Menurut Emus, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang selama ini melakukan kegiatan pembalakan hutan dan penambangan, mulai sekarang dan seterusnya agar berhenti.

“Maraknya pertambangan legal maupun ilegal agar segera dihentikan dan ditutup pemerintah. karena saya perkirakan ini lah salah satu penyebab musibah yang terjadi dipenghujung tahun 2019 dan awal tahun 2020 bahkan kedepannya kemungkinan terjadi,” tandasnya.

Ia mengatakan, bahwa fakta mengatakan setiap malam ratusan kendaraan truck melintas di wilayah Kab. Pandeglang rata mengangkut gelondongan kayu dan hasil pertambangan pasir batu bara dan lain sebagainya.

“Dengan masalah ini (Banjir,-red) semoga pemerintah yang berwenang bisa menyikapi dengan serius dan bisa memberikan solusinya,” harapnya.

TIM REDAKSI
Author: TIM REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *