
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian Serpong, di Halaman kantor Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Kamis (19/12). (Foto/JM/Bud)
Reporter: Budi Harto
JUARAMEDIA COM, Lebak – Konsultasi publik pengadaan tanah untuk pembangunan sistem saluran pembawa air baku Karian Serpong (KSCS) disambut antusias dukungan masyarakat, khususnya masing-masing pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan saluran air baku KSCS.
“Setelah penetapan lokasi, nanti baru sudah selesai tahap persiapan selanjutnya masuk ke tahap pelaksanaan. Masyarakat sudah mendukung semua,” kata Nana Suryana, Biro Infrastruktur Provinsi Banten, kepada media usai gelaran Konsultasi Publik pengadaan tanah untuk pembangunan sistem saluran pembawa air baku Karian Serpong (KSCS), di Halaman kantor Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Kamis (19/12/2019).
Didalam tahap pelaksanaannya juga, pihaknya berharap, lancar semuanya dan berjalan dengan baik.
“Sehingga proyek ini untuk kepentingan umum bisa benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya singkat.
Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT PJPA Cidanu Ciujung Cidurian (C3), Bagus Dwi Pratama menuturkan, respon dari masyarakat sangat baik dan meyetujui.
“Alhamdulilah respon dari masyarakat sangat baik dan menyetujui, jadi dengan adanya pembangunan ini justru bertujuan untuk meningkatkan kualitas air bersih,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk ke tingkat pelaksanaan, setelah dikeluarkannya penlop, pihaknya mengajukan ke tingkat pelaksanaan.
“Ke tahap pelaksanaan, nanti tim baru lagi, mudah-mudahan masyarakat juga antusiasnya bagus, mendukung pembangunan pemerintah ini untuk kepentingan umum, sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Disinggung soal harga untuk pembayaran kepada pemilik tanah yang terkena dampak pembebasan lahan saluran pembawa air baku tersebut, pihaknya mengaku hal itu masuknya di tahap pelaksanaan, dan itupun menurutnya yg mnntukan khusus yaitu pihak KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) atau aprissial.
Untuk diketahui, kegiatan Konsultasi Publik persiapan penetapan lokasi yang diselenggarakan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) PPK Pengadaan Tanah SNVT PJPA C3 dan Biro Infrastruktur Provinsi Banten pada Kamis (19/12) tersebut digelar di dua tempat, yakni dilangsungkan di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira pukul 09,00 WIB, Selanjutnya di Kecamatan Maja pada pukul 13.00 WIB.
Ada 4 Kecamatan terdampak Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) terkena jalur pipa cabang meliputi 12 Desa, diantaranya di Kecamatan Rangkasbitung Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Sajira Desa Ciuyah dan Desa Parungsari, sedangkan di Kecamatan Curugbitung Desa Cidadap
Adapun yang terkena jalur pipa utama, yakni Kecamatan Maja Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Pasirkembang, Desa Curugbadak, Desa Majabaru. Sementara Desa yang terkena jalur pipa utama dan pipa cabang, Desa Maja, Desa Sangiang, sedangkan Desa Sindangmulya, terkena jalur pipa cabang. Serta terdapat satu desa di Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, yakni Desa Mekarbaru yang berbatasan dengan Wilayah Kecamatan Maja.
Kegiatan yang digelar di dua tempat ini masing-masing dihadiri Muspika setempat, Para Kepala Desa dan Tokoh dan Elemen masyarakat serta sejumlah para pemilik lahan yang terkena dampak.
Tidak ada komentar